Lumajang, Jawa Timur — Di tengah pekik perang Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap perjudian darat dan online, Kabupaten Lumajang justru menjadi etalase telanjang kegagalan penegakan hukum. Judi togel diduga hidup bebas, beroperasi terang-terangan, dan tumbuh tanpa rasa takut, seolah hukum negara hanya dekorasi tanpa daya gigit.
Di wilayah hukum Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, penegakan hukum dinilai publik bukan sekadar lemah, tetapi lumpuh. Judi togel tidak lagi bersembunyi di balik pintu, melainkan beroperasi normal sebagai rutinitas harian. Negara hadir dengan seragam, apel, dan pernyataan pers—namun menghilang ketika kejahatan berlangsung di depan mata.
Tokoh agama menyebut kondisi ini sebagai krisis moral dan kegagalan institusional yang telanjang.
“Kalau judi berjalan bertahun-tahun tanpa sentuhan hukum, jangan salahkan rakyat bertanya: aparat ini tidak mampu, atau tidak berani?” tegas seorang tokoh agama.
Investigasi 22 Desember 2025: Saat Aparat Membisu, Judi Berpesta
Hasil investigasi lapangan pada 22 Desember 2025, berdasarkan informasi warga, mengungkap fakta yang sulit dibantah: judi togel dijual bebas di warung kopi, rumah warga, hingga lokasi yang dapat diakses umum—tanpa gangguan, tanpa razia, tanpa rasa takut.
Lokasi terpantau meliputi Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, serta sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Lumajang. Aktivitas ini diduga dikoordinir oleh seorang pria bernama Hery, yang oleh warga disebut sebagai pengendali jaringan togel tingkat kabupaten.
Menurut keterangan warga, jaringan ini memiliki ratusan agen aktif yang tersebar sistematis di desa, kelurahan, dan kecamatan. Perputaran uangnya disebut puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari—angka fantastis yang mustahil tidak tercium aparat, kecuali jika ada pembiaran yang disengaja.
Kebal Hukum atau Dilindungi? Pertanyaan yang Tak Pernah Dijawab
“Kalau ini bukan kebal hukum, lalu apa?” tegas Haji J, tokoh agama setempat. Ia menyebut masyarakat muak dan marah. Judi togel tidak hanya menggerogoti bapak-bapak pekerja, tetapi telah menjerat pelajar dan mahasiswa, yang rela mengorbankan uang jajan demi mimpi palsu menang instan.
Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum—melainkan kejahatan sosial terstruktur yang menghancurkan masa depan generasi muda. Namun faktanya, aktivitas tersebut terus berjalan tanpa satu pun penggerebekan, tanpa satu pun tersangka, tanpa proses hukum.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek setempat melalui WhatsApp disebut tidak mendapat respons. Bungkamnya aparat justru menjadi jawaban paling keras atas dugaan publik: penegakan hukum di Lumajang sedang sakit parah.
Janji Tinggal Mikrofon, Penertiban Tak Pernah Turun ke Jalan
Kapolres Lumajang sebelumnya menyampaikan komitmen memberantas perjudian dalam bentuk apa pun. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya: janji berhenti di podium, kejahatan berjalan di lapangan.
Bagi masyarakat, pernyataan penertiban kini terdengar seperti retorika seremonial tanpa keberanian. Judi togel tetap beroperasi, tetap mengalirkan uang haram, dan tetap merusak tatanan sosial—hari demi hari.
Tokoh agama menegaskan, bila Polres Lumajang terus memilih diam, maka langkah berikutnya adalah surat resmi ke Kapolda Jawa Timur, disertai tuntutan evaluasi total dan audit kinerja aparat penegak hukum di Lumajang.
Hukum Tidak Abu-Abu: Judi Togel Jelas Kejahatan
Tidak ada ruang tafsir, tidak ada celah pembenaran. Praktik judi togel secara tegas melanggar hukum pidana:
Pasal 303 bis ayat (1) KUHP
Ancaman:
- Penjara paling lama 4 (empat) tahun, atau
- Denda paling banyak Rp10.000.000.
Pasal 303 bis ayat (2) KUHP
Jika mengulangi perbuatan:
- Penjara paling lama 6 (enam) tahun, atau
- Denda paling banyak Rp15.000.000.
Bandar, koordinator, agen, hingga pemain—semuanya berada dalam jerat pidana. Maka, pembiaran bukanlah kelalaian biasa, melainkan pengkhianatan terhadap hukum.
Ultimatum Publik: Kapolda Jatim dan Kapolri Harus Turun Tangan
Masyarakat Lumajang kini menunggu sikap tegas Kapolda Jawa Timur dan Kapolri. Jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka Lumajang tidak boleh menjadi kuburan hukum.
Negara tidak boleh kalah oleh bandar judi.
Aparat tidak boleh tunduk pada uang haram.
Dan hukum tidak boleh mati pelan-pelan di Lumajang.
Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka yang runtuh bukan hanya wibawa penegakan hukum—melainkan kepercayaan rakyat kepada negara itu sendiri.
— Tim Redaksi

