LARANTUKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara pada Pemilu 2024 yang bertempat di gedung OMK Larantuka, Flotim, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/02/2024).
Menariknya saat rapat baru dibuka, Bawaslu Flotim langsung memberikan interupsi agar kegiatan pleno saat itu diskor untuk sementara waktu karena kotak suara dari Kecamatan Solor Timur belum tiba di gudang logistik KPU.
Menurut Bawaslu, sesuai dengan ketentuan peraturan KPU no 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil pemungutan suara, diterangkan bahwa rapat pleno tingkat kabupaten baru bisa dilakukan ketika seluruh kotak suara sudah dipastikan semuanya berada di kantor KPU.
Ketua KPU Flotim lalu menskors rapat tersebut selama 5 jam. Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara baru kembali di lanjutkan pada pukul 13:30 wita dan PPK dari Kecamatan Ile Mandiri menjadi yang pertama memplenokan hasil rekap perhitungan suara saat itu.
Namun pada saat PPK dari Kecamatan Ile Mandiri selesai membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara DPR-RI , Bawaslu Flotim kembali memberikan interupsi karena ditemukan selisih angka pada daftar pemilih khusus (DPK) antara Pilpres dan Pileg DPR-RI.
Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana mengatakan, angka DPK pada pemilihan Pilpres dan DPR-RI seharusnya sama sebab kata dia, pemilih yang dikategorikan sebagai DPK menerima lima surat suara untuk di coblos.
“DPK ini semestinya sama karena pemilih yang dikategorikan DPK itu menerima lima surat suara tetapi kenapa ada selisih angka, itu yang pertanyakan,” ujar Ernesta kepada wartawan.
Lanjut Ernesta, karena KPU harus melakukan penelusuran terhadap selisih angkat tersebut, pihaknya lalu menyarankan agar pleno hasil perhitungan suara dari kecamatan Ile Mandiri dipending atau ditunda untuk sementara waktu dan dilanjutkan ke kecamatan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Dari Kecamatan Ile Mandiri yang sudah diplenokan itu baru hasil Pilpres dan DPR-RI, karena ada selisih angka pada DPK yang mengharuskan KPU melakukan penelusuran maka pleno hasil perolehan suara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dari Kecamatan Ile Mandiri dipending dan dilanjutkan ke Kecamatan Lewolema,” terangnya
Lebih lanjut Ernesta menerangkan, dinamika forum seperti saling tanya jawab atau adanya interupsi merupakan situasi yang sering terjadi dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu. Hal ini bertujuan untuk membangun semangat bersama dalam memastikan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Dinamika seperti ini biasa terjadi didalam forum, semangat yang mau kita bangun didalam pleno ini yaitu memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan hasil yang dihasilkan sesuai dengan apa yang menjadi pilihan masyarakat,” imbuh Ketua Bawaslu Flotim tersebut.
Pantauan langsung awak media, pleno hasil rekapitulasi hasil perolehan suara dari Kecamatan Lewolema berjalan lancar hingga selesai. Selanjutnya PPK dari Kecamatan Ile Bura yang memaparkan hasil rekapitulasi perolehan suara nya didalam rapat terbuka saat itu.***(Ell).