Daera  

Kebakaran Enam Unit Ruko di Batu Ampar di Selidiki Polisi

Kubu Raya Kalbar | Peristiwa terjadinya kebakaran enam unit ruko di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya diduga karena hubungan arus pendek listrik, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa Senin (13/11/23) Pukul 05.40 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan peristiwa itu, ada enam unit ruko sekaligus rumah hangus terbakar. Pemadaman api tersebut dilakukan oleh warga setempat dan dibantu petugas Kepolisian Batu Ampar beserta dari Perusahaan PT. DAYA TANI KALBAR dan PT. FAJAR SAUDARA LESTARI guna membantu upaya Pemadaman Ruko yang terbakar tersebut.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kubu Raya diduga kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,”kata Ade, Selasa (14/11/23).

“Dari keterangan saksi, awalnya ia mencium bau hangus kabel, kemudian saksi melihat asap mengepul dari ruko milik Stevenson, tak lama kemudian istri Stevenson berteriak meminta tolong bahwa rumahnya terbakar,”ujar Ade.

Dengan cepat, api merambat ke ruko yang berada di sampingnya. Total enam unit ruko hangus terbakar.

” Petugas Polres Batu Ampar yang mendapatkan laporan tersebut langsung meminta bantuan ke Perusahaan PT. DAYA TANI KALBAR dan PT. FAJAR SAUDARA LESTARI guna membantu upaya Pemadaman Ruko yang terbakar tersebut. Api dapat dipadamkan pada pukul 07.00 WIB,”terangnya.

” Untuk kerugian secara materil atas peristiwa kebakaran enam unit ruko kopel berstruktur permanen ini belum dapat ditafsirkan,” sambungnya.

Polres Kubu Raya dalam hal ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut,”tegas Ade.

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aiptu Ade