Kerap Meresahkan Masyarakat, 71 Rombongan Remaja Konvoi Kendaraan Diamankan, Polres Jakbar Sita Berbagai Kembang Api dan Bendera Komunitas

IMG 20240408 WA0000
IMG 20240408 WA0000

Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 71 remaja yang kedapatan melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor baik pada saat sahur On the Road (SOTR) maupun saat buka/Takjil On The Road pada, Minggu, 7/4/2024.

71 remaja tersebut diamankan di sejumlah wilayah di Jakarta Barat petugas turut pula mengamankan beberapa kembang api / hand flare maupun berbagai bendera komunitas

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Akbp Randi Ariana mengatakan, Pengamanan para rombongan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat

” Tindakan ini juga diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat yang menghadapi rombongan sepeda motor, terutama ketika beberapa dari mereka menyalakan kembang api/hand flare, yang bisa menyebabkan keresahan dan bahkan dampak kerugian, ” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 7/4/2024.

Randi menjelaskan sebanyak 71 remaja yang diamankan ini terdapat dari beberapa wilayah diantaranya dari polsek Kembangan terdapat sebanyak 27 remaja, Polsek Cengkareng sebanyak 31 remaja, dan dari polsek grogol Petamburan terdapat sebanyak 13 orang

Randi juga menambahkan dari 71 remaja yang diamankan 5 diantaranya positif menggunakan narkoba

” 1 orang positif diamankan dipolsek Kembangan sementara 4 remaja positif yang diamankan oleh Polsek Grogol Petamburan,” tambahnya

Baru saja tadi sore kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah remaja yang diamankan di wilayah Polsek Kembangan Jakarta Barat

Kami juga akan melakukan tindakan tegas bilamana mereka membawa sepeda motor tidak membawa atau melengkapi persyaratan mengendarai sepeda motor kami akan lakukan tindakan penilangan ditempat

Bilamana mereka masih para pelajar tentunya akan kami lakukan pemanggilan baik pihak orang tua maupun guru sekolah untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan lebih lanjut

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )