Layanan BNPB Tetap Berjalan Setelah OTT KPK, Pemeriksaan 14 Orang Berlanjut

oleh -11 Dilihat
oleh
Layanan BNPB Tetap Berjalan Setelah OTT KPK, Pemeriksaan 14 Orang Berlanjut

Kota Yogyakarta | Aktivitas pelayanan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap berjalan secara umum setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut. Sejumlah tugas kedinasan dan layanan publik yang berkaitan dengan penanganan bencana tetap dilaksanakan oleh jajaran BNPB sesuai dengan fungsi serta tanggung jawabnya.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan bahwa kondisi internal kantor memang sedikit terdampak oleh proses penindakan tersebut. Namun, situasi itu tidak menghentikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat maupun koordinasi penanganan kebencanaan. BNPB tetap berupaya memastikan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam merespons berbagai potensi dan kejadian bencana di Indonesia.

Menurut Berton, keberlangsungan layanan merupakan bagian dari tanggung jawab BNPB dalam mengelola penanganan bencana secara nasional. Karena itu, kegiatan yang berkaitan dengan penyampaian informasi kebencanaan, koordinasi, serta dukungan terhadap penanganan di daerah tetap dijalankan. Pelayanan tersebut diperlukan agar masyarakat dan pemerintah daerah tetap memperoleh informasi serta dukungan yang relevan ketika menghadapi situasi darurat.

Pernyataan itu disampaikan Berton saat ditemui di Kantor Kementerian Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa jajaran BNPB terus menjaga pelaksanaan tugas di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan demikian, OTT KPK tidak serta-merta menghentikan operasional lembaga, dan pelayanan kebencanaan kepada publik tetap menjadi prioritas.

Berton menegaskan bahwa petugas BNPB yang berada di lapangan diminta tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di sejumlah wilayah terdampak bencana. Penegasan ini menunjukkan bahwa situasi yang sedang dihadapi tidak boleh mengurangi kesiapan maupun tanggung jawab petugas dalam memberikan layanan publik. Setiap personel tetap diarahkan untuk bekerja sesuai tugasnya, dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah terdampak. Dengan demikian, aktivitas pelayanan BNPB di lapangan diharapkan berlangsung secara berkesinambungan, tanpa terpengaruh oleh proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Menurut Berton, petugas tidak akan mengurangi kinerja dalam melayani masyarakat. Mereka tetap menjalankan tanggung jawab penanganan bencana berdasarkan kondisi yang dihadapi di lapangan. Penegasan tersebut sekaligus memastikan bahwa masyarakat tetap memperoleh layanan dari BNPB ketika membutuhkan dukungan dalam menghadapi dampak bencana. Fokus petugas diarahkan pada keberlangsungan pekerjaan, sehingga pelayanan publik tetap menjadi perhatian utama. Kesiapan personel untuk terus bekerja menjadi bagian penting dalam menjaga pelaksanaan tugas di sejumlah wilayah terdampak.

Salah satu penanganan yang tetap berjalan ialah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera. Petugas BNPB tetap melaksanakan tugas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di kedua wilayah tersebut. Keberlanjutan pekerjaan itu memperlihatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti dan tidak mengalami pengurangan kinerja. Berton kembali menekankan agar petugas lapangan mempertahankan fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya. Arahan tersebut menjaga kesinambungan tugas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera.

Berton belum dapat menjelaskan secara terperinci perkara korupsi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi mengenai dugaan perkara, pihak yang terkait, serta rangkaian peristiwa yang sedang diperiksa masih berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, BNPB belum menyampaikan uraian mengenai substansi kasus sebelum terdapat keterangan resmi dari lembaga yang menangani proses tersebut.

BNPB menyatakan menghormati kewenangan KPK dalam melakukan penindakan dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lembaga tersebut juga menunggu penjelasan resmi KPK agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Sikap ini diambil sembari memastikan komunikasi kelembagaan tetap berjalan serta pelayanan BNPB kepada masyarakat tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, Berton menyebut belum menerima nama-nama 14 orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penindakan tersebut. Ketiadaan informasi itu membuat BNPB belum dapat merinci identitas, jabatan, maupun hubungan masing-masing orang dengan perkara yang sedang diperiksa. Dengan demikian, lembaga tersebut belum berada pada posisi untuk memberikan penjelasan personal mengenai pihak-pihak yang disebut dalam informasi awal OTT.

BNPB menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Oleh sebab itu, status hukum setiap pihak belum dapat disimpulkan dan tidak sepatutnya ditafsirkan sebelum ada penjelasan resmi dari KPK. Perkembangan selanjutnya akan menunggu informasi dari aparat penegak hukum, termasuk apabila terdapat keterangan mengenai perkara, identitas pihak yang diperiksa, serta langkah hukum berikutnya. BNPB menyatakan akan mengikuti proses tersebut dan memberikan informasi sesuai kewenangan serta fakta yang telah dikonfirmasi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penindakan mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan dan kini memasuki tahap pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Salah satu pihak yang disebut dalam rangkaian pemeriksaan itu ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta sejumlah pihak swasta. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk hubungan mereka dengan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, mencocokkan informasi, serta menilai bukti-bukti yang telah diperoleh tim penindakan. KPK belum menetapkan status hukum mereka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Budi Prasetyo mengatakan KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Forum tersebut akan digunakan untuk membahas hasil pemeriksaan dan menentukan status hukum 14 orang yang diamankan, sesuai ketentuan serta batas waktu yang berlaku. Melalui ekspose itu, pimpinan KPK akan memutuskan langkah lanjutan berdasarkan kecukupan bukti dan hasil pendalaman penyidik.

Penindakan ini dikonfirmasi sebagai OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa operasi tersebut berlangsung di lingkungan BNPB pada Selasa. Keterangan itu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, sementara layanan dan fungsi kelembagaan BNPB diharapkan tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Pemeriksaan KJP Tanpa Henti di Tengah Tahun Ajaran