Jakarta | Pemerintah sedang mematangkan rencana penyediaan telepon seluler bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai pendukung program pembukaan rekening bank. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan formal, terutama bagi warga yang belum memiliki rekening atau menghadapi keterbatasan perangkat untuk mengakses layanan perbankan digital. Melalui rekening tersebut, masyarakat diharapkan dapat menerima dan mengelola berbagai transaksi keuangan secara lebih mudah.
Dalam skema yang sedang disiapkan, penerima manfaat akan memperoleh perangkat telepon seluler sekaligus membuka rekening dengan saldo awal sebesar Rp50.000. Saldo tersebut menjadi bagian dari dukungan awal agar rekening yang dibuat dapat langsung digunakan. Namun, pemberian perangkat bukan ditujukan untuk seluruh penduduk, melainkan menyasar kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria sosial dan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sasaran program mencakup penduduk berusia di atas 17 tahun yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Pengelompokan desil digunakan untuk mengidentifikasi rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan, sehingga bantuan dapat diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah. Dengan sasaran tersebut, pemerintah berupaya memastikan kebijakan tidak hanya mendorong kepemilikan rekening, tetapi juga menjangkau kelompok yang selama ini paling berisiko tertinggal dalam perkembangan layanan keuangan digital.
Rencana penyediaan ponsel ini sebelumnya disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Meski gagasan dan sasaran awalnya telah dikemukakan, pemerintah belum menetapkan mekanisme penyaluran perangkat kepada calon penerima. Belum ada pula keputusan mengenai sumber serta besaran anggaran untuk pengadaan telepon seluler tersebut. Karena itu, pelaksanaan program masih memerlukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga, termasuk penentuan basis data penerima, kriteria teknis perangkat, tata cara distribusi, serta pengawasan agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang dituju.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo menjelaskan bahwa pemerintah masih mematangkan skema pemberian ponsel kepada warga berpenghasilan rendah yang membuka rekening. Penjelasan tersebut disampaikan di JCC Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Menurut Drajad, pembahasan program belum berhenti pada penentuan jenis atau pengadaan perangkat telepon seluler, tetapi juga mencakup keseluruhan instrumen yang diperlukan agar pembukaan rekening dapat berlangsung secara efektif.
Salah satu unsur yang sedang dikaji ialah rekening dengan saldo awal sebesar Rp50.000. Saldo tersebut menjadi bagian dari rancangan program dan perlu ditempatkan dalam mekanisme yang jelas, mulai dari persyaratan penerima, proses registrasi, pencatatan kepemilikan rekening, hingga tata cara penyaluran manfaat. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa perangkat dan rekening dapat digunakan secara saling mendukung, sehingga program tidak sekadar membagikan ponsel, melainkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses layanan keuangan formal.
Drajad menyampaikan bahwa rincian pelaksanaan masih akan dibicarakan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas aspek anggaran, desain bantuan, mekanisme pengadaan, serta alat pendukung yang mungkin dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening. Pemerintah belum menetapkan seluruh ketentuan secara final karena setiap komponen harus diselaraskan dengan kebijakan fiskal dan kesiapan pelaksana di lapangan. Dengan demikian, skema ponsel gratis dan rekening bersaldo awal masih berada dalam tahap pematangan. Hasil pembahasan lintas kementerian akan menentukan bentuk akhir program, sasaran penerima, serta mekanisme penerapannya agar dapat berjalan terukur dan sesuai ketentuan.
Pemerintah belum dapat memastikan besaran anggaran yang diperlukan untuk pengadaan ponsel bagi warga berpenghasilan rendah dalam rencana pembukaan rekening. Pembahasan mengenai kebutuhan perangkat tersebut masih berlangsung, sehingga belum terdapat keputusan final mengenai sumber pembiayaan, nilai anggaran, maupun bentuk pengadaannya. Informasi yang tersedia saat ini belum menunjukkan bahwa pemerintah telah menetapkan alokasi dana tertentu untuk menjalankan rencana tersebut.
Selain persoalan anggaran, mekanisme pembagian perangkat juga belum memiliki waktu penyelesaian yang pasti. Pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah pembahasan sebelum dapat menjelaskan bagaimana proses tersebut akan dilaksanakan. Karena itu, masyarakat belum dapat memperoleh kepastian mengenai kapan perangkat akan dibagikan atau kapan mekanisme pembagiannya dinyatakan siap.
Drajad menyampaikan bahwa pembahasan mengenai ponsel akan dilanjutkan. Ia meminta publik menunggu karena masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintah. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa rencana penyediaan perangkat masih berada dalam tahap pematangan, bukan pada tahap pelaksanaan yang telah memiliki rincian final mengenai anggaran dan waktu.
Ketika ditanya mengenai target penyelesaian pada pekan tersebut, Drajad tidak memberikan kepastian waktu. Dengan demikian, belum ada jadwal yang dapat dijadikan acuan publik, baik untuk penyelesaian mekanisme maupun pembagian perangkat. Pemerintah masih perlu menuntaskan pembahasan internal sebelum menyampaikan keputusan lebih lanjut. Sampai ada keterangan resmi berikutnya, informasi mengenai anggaran dan jadwal pembagian ponsel sebaiknya dipahami sebagai hal yang masih terbuka dan belum ditetapkan.
Program pembukaan rekening yang sedang dimatangkan pemerintah memiliki sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, cakupannya diprioritaskan bagi sekitar 25,1 juta penduduk berusia di atas 17 tahun. Kelompok tersebut termasuk dalam desil 1 hingga 4, yakni lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga menengah bawah. Penetapan sasaran ini diharapkan membuat kebijakan lebih terarah dan menjangkau warga yang selama ini belum memiliki akses memadai terhadap layanan keuangan formal.
Pemerintah menargetkan proses pembukaan rekening mulai berjalan pada 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan perbankan, bantuan pemerintah, serta berbagai transaksi ekonomi secara lebih mudah. Drajad juga menyampaikan harapan agar pelaksanaan program dapat direalisasikan pada tahun yang sama. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan kesiapan data penerima, koordinasi antarinstansi, dukungan lembaga keuangan, dan mekanisme verifikasi agar rekening benar-benar diterima oleh kelompok yang telah ditetapkan.
Target pembukaan rekening perlu dibedakan dari pembahasan mengenai pengadaan atau pembagian ponsel. Rekening merupakan sasaran program yang telah memiliki kelompok prioritas dan jadwal umum pelaksanaan, sedangkan skema penyediaan perangkat masih berada dalam tahap pembahasan. Pemerintah masih perlu menentukan bentuk pengadaan, sumber pembiayaan, kriteria penerima, serta tata cara distribusinya apabila ponsel menjadi bagian dari dukungan program. Dengan demikian, informasi mengenai target rekening pada 2026 tidak secara otomatis berarti bahwa mekanisme pembagian ponsel telah diputuskan. Kejelasan kedua aspek tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai manfaat dan waktu pelaksanaan kebijakan.
Baca juga: Pembukaan GIIAS Bandung 2026: Inovasi dan Merek Terkenal Berpartisipasi
