Antrean BBM di Bali Dorong Sekolah Denpasar Beralih ke Pembelajaran Daring

oleh -21 Dilihat
oleh
Antrean BBM di Bali Dorong Sekolah Denpasar Beralih ke Pembelajaran Daring

Kota Denpasar | Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring pada Kamis, 15 Oktober, dan Jumat, 16 Oktober. Kebijakan tersebut diberlakukan sementara bagi satuan pendidikan di wilayah Kota Denpasar menyusul antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, termasuk di kawasan Denpasar.

Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM dilaporkan memengaruhi mobilitas masyarakat. Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengatur pelaksanaan kegiatan pendidikan selama dua hari. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, peserta didik dan tenaga pendidik tidak perlu melakukan perjalanan menuju sekolah, sementara proses belajar tetap dapat berlangsung melalui platform komunikasi dan pembelajaran yang digunakan masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama mengonfirmasi bahwa kegiatan belajar mengajar pada dua tanggal tersebut dilaksanakan secara daring. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap situasi antrean BBM yang masih berlangsung di sejumlah lokasi. Sekolah diminta menyiapkan pelaksanaan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik serta memastikan informasi mengenai jadwal dan mekanisme belajar tersampaikan kepada orang tua atau wali.

Penerapan pembelajaran daring ini tidak dimaksudkan sebagai perubahan permanen terhadap sistem pendidikan di Kota Denpasar. Disdikpora akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kondisi antrean BBM dan situasi mobilitas masyarakat. Apabila keadaan telah memungkinkan, kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi itu diperlukan agar keputusan pendidikan tetap mempertimbangkan kelancaran proses belajar sekaligus kondisi masyarakat di lapangan.

Perubahan sementara menuju pembelajaran daring dipertimbangkan karena adanya kendala mobilitas yang dialami guru dan orang tua di tengah antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bali. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melihat bahwa kegiatan belajar mengajar tidak hanya bergantung pada kesiapan sekolah, tetapi juga pada kemampuan tenaga pendidik dan keluarga untuk menjangkau satuan pendidikan. Dalam situasi distribusi BBM yang belum sepenuhnya lancar, perjalanan menuju sekolah menjadi persoalan operasional yang perlu diperhitungkan.

Menurut Wiratama, kondisi guru menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran. Sebagian guru menghadapi kesulitan memperoleh BBM untuk perjalanan dari tempat tinggal menuju sekolah maupun untuk memenuhi kebutuhan mobilitas lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas. Apabila akses terhadap BBM masih terbatas dan antrean di SPBU berlangsung, kehadiran guru di sekolah dapat menghadapi hambatan. Karena itu, pembelajaran daring dipandang sebagai pilihan sementara yang dapat menyesuaikan proses pendidikan dengan kondisi mobilitas tenaga pendidik.

Pertimbangan serupa berlaku bagi orang tua. Antrean panjang di SPBU dapat menyulitkan orang tua yang perlu mengantar anak ke sekolah, terutama ketika mereka harus mengatur waktu dan ketersediaan BBM secara bersamaan. Wiratama menegaskan bahwa keadaan guru dan orang tua menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan tersebut. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan pembelajaran tatap muka secara permanen, melainkan sebagai penyesuaian selama kendala operasional masih berlangsung. Pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan setelah situasi distribusi dan ketersediaan BBM sudah normal, sehingga guru dan orang tua dapat menjalankan mobilitasnya dengan lebih baik.

Kebijakan pembelajaran daring tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Kota Denpasar, baik negeri maupun swasta. Secara keseluruhan, terdapat 626 sekolah yang masuk dalam cakupan kebijakan ini. Jumlah tersebut terdiri atas 292 satuan pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak (PAUD/TK), 254 sekolah dasar (SD), dan 80 sekolah menengah pertama (SMP). Dengan cakupan itu, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh diharapkan dapat diterapkan secara serentak selama kondisi antrean bahan bakar minyak masih menjadi perhatian.

Kegiatan belajar mengajar secara daring dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Dalam periode tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar akan memantau perkembangan situasi di lapangan. Hasil pemantauan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilakukan secara tatap muka atau perlu dilanjutkan dengan sistem jarak jauh. Keputusan berikutnya akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Teknis pembelajaran diserahkan kepada setiap sekolah agar dapat menyesuaikan pelaksanaannya dengan karakteristik peserta didik, kesiapan guru, serta sarana yang tersedia. Guru diperbolehkan menggunakan metode yang selama ini telah diterapkan dalam pembelajaran daring, termasuk memanfaatkan aplikasi konferensi video seperti Zoom. Sekolah juga dapat memilih bentuk penyampaian materi dan penugasan yang paling efektif, selama proses pembelajaran tetap berjalan sesuai rencana.

Materi pelajaran tidak dihentikan selama pembelajaran jarak jauh. Guru tetap melanjutkan pokok bahasan sesuai jadwal, sekaligus mengatur beban tugas agar dapat dikerjakan siswa secara wajar dari rumah. Kesiapan ini didukung pengalaman guru dan siswa ketika menjalani pembelajaran daring pada masa pandemi COVID-19. Wiratama menyampaikan bahwa pengalaman tersebut menjadi bekal penting, karena sebagian besar sekolah telah mengenal pola komunikasi, penggunaan platform digital, serta pengelolaan kelas secara online. Dengan demikian, peralihan sementara diharapkan berlangsung tertib tanpa mengabaikan keberlanjutan pendidikan.

Antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Bali berkaitan dengan gangguan distribusi pada tahapan penerimaan dan penyaluran logistik. Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjelaskan bahwa gangguan tersebut dipicu masalah teknis pada jangkar salah satu kapal pengangkut BBM saat proses bongkar muat. Gangguan itu membuat kapal tidak dapat menjalankan proses sesuai rencana, sehingga distribusi ke titik penyaluran ikut terdampak. Jadwal kapal yang semula direncanakan bersandar dan melakukan bongkar muat pada Senin, 12 Oktober, pukul 06.30, harus mundur hingga sekitar pukul 22.00. Penundaan berjam-jam ini mempersempit waktu pemulihan pasokan, terutama ketika kebutuhan masyarakat tetap berjalan dan stok di sejumlah stasiun pengisian mulai menipis.

Selain kendala teknis, Pertamina menyebut peningkatan konsumsi BBM bersubsidi masyarakat Bali turut memengaruhi kondisi pasokan pada tingkat penyaluran. Kenaikan permintaan tersebut lain dipengaruhi disparitas harga di pasaran. Perbedaan harga mendorong lebih banyak konsumen menggunakan produk bersubsidi, termasuk sebagian pengguna yang sebelumnya mengandalkan jenis BBM lain. Akibatnya, penyerapan meningkat lebih cepat daripada pola kebutuhan yang diperkirakan, sementara distribusi masih menghadapi keterlambatan. Kombinasi pasokan yang tertunda dan konsumsi yang lebih tinggi kemudian berpotensi menimbulkan antrean panjang di stasiun pengisian.

Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa masalah teknis pada kapal dan kenaikan konsumsi bukan alasan untuk membenarkan kelangkaan BBM yang dirasakan masyarakat Bali. Penjelasan tersebut seharusnya diikuti langkah pemulihan yang cepat, penguatan koordinasi distribusi, serta pemantauan stok secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai ketersediaan BBM, sedangkan penyaluran berikutnya dapat kembali berlangsung secara lebih stabil dan merata.

Baca juga: Kembali Normal: Sekolah di Jakarta Akhiri Kebijakan PJJ | Perpanjangan Jadwal Pembelajaran Jarak Jauh di Jakarta Terkait Abu Vulkanik | Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh di Jakarta dan Dampaknya