Tangerang – Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh LSM Aliansi Tangerang Berdaulat di Kantor Kecamatan Cikupa pada Jumat (13/3/2026) akhirnya dibatalkan setelah dilakukan mediasi antara pihak terkait di Aula Kantor Kecamatan Cikupa, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan mediasi yang dimulai sekitar pukul 11.50 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikupa, Jalan Syekh Nawawi No. 81, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikupa M. Sidik, Kanit IK Polsek Cikupa IPDA Andhika V.O., S.H., Bhabinkamtibmas Desa Budimulya AIPTU Rukmono, perwakilan Aliansi Tangerang Berdaulat Haidir bersama rekan-rekan, serta tokoh masyarakat Kecamatan Cikupa H. Dayat dan H. Jamal.
Dalam kesempatan tersebut, M. Sidik selaku perwakilan Camat Cikupa menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersikap netral dan mengharapkan agar rencana aksi unjuk rasa dapat dipertimbangkan kembali karena dikhawatirkan berdampak luas terhadap situasi di wilayah Cikupa.
Tokoh masyarakat Kecamatan Cikupa, H. Jamal, juga menyampaikan bahwa informasi terkait rencana aksi tersebut sempat beredar di kalangan tokoh masyarakat sehingga menimbulkan berbagai kekhawatiran, mengingat adanya histori peristiwa di wilayah Cikupa yang melibatkan kelompok masyarakat tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Haidir selaku perwakilan Aliansi Tangerang Berdaulat menjelaskan bahwa rencana aksi yang akan dilakukan tidak berkaitan dengan isu SARA, melainkan murni berkaitan dengan persoalan anggaran berdasarkan fakta di lapangan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Budimulya AIPTU Rukmono menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami adanya berbagai persepsi di masyarakat, terutama terkait pengalaman masa lalu yang menimbulkan kekhawatiran jika aksi massa dilakukan dalam jumlah besar.
Kanit IK Polsek Cikupa IPDA Andhika V.O., S.H., menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat agar tercapai kesepakatan bersama.
“Kami dari Polsek Cikupa hadir untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikupa tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak Aliansi Tangerang Berdaulat sepakat untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat, 13 Maret 2026 di Kantor Kecamatan Cikupa. Surat pembatalan aksi rencananya akan segera disampaikan oleh pihak aliansi.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 12.35 WIB dan selama berlangsung situasi berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat.
“Polri selalu mengutamakan langkah-langkah persuasif melalui komunikasi dan mediasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

