Tuban – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sastra Brachmastra Yudha baru-baru ini menyerahkan laporan resmi kepada Kepolisian Resor (Polres) Tuban. Langkah ini dilakukan guna meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan terkait kasus yang tengah mereka dampingi.
Dalam laporan yang diserahkan, LBH Sastra Brachmastra Yudha menyampaikan bukti-bukti serta dokumen penting sebagai bagian dari kuasa pendampingan hukum yang mereka emban. Mereka berharap pihak kepolisian dapat merespons laporan tersebut dengan segera, sehingga proses hukum yang diajukan bisa berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak LBH juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional agar hak-hak klien mereka terlindungi. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mencapai keadilan yang diharapkan.
“Kami menyerahkan semua berkas dan bukti terkait kepada Polres Tuban agar mereka dapat segera menindaklanjutinya. Harapan kami, proses ini bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar perwakilan LBH Sastra Brachmastra Yudha.
Hingga berita ini ditulis, Polres Tuban belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil.