Opini  

Perubahan RPJM Desa 2028-2029 Desa Sukanagara Dibahas dalam Rapat di Aula Kantor Desa

Cikupa, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Sukanagara menggelar rapat terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan Tahun 2028-2029 di Aula Kantor Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Acara yang dihadiri 30 peserta tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Selasa (08/10/2024).

Dalam rapat ini, Sekretaris Desa Sukanagara, Bapak M. Suryadi, mewakili Kepala Desa, memimpin jalannya diskusi. Hadir pula Kasi Binwas Kecamatan Cikupa, Samsudin, Pendamping Desa, Rapiudin, Aipda Didi MS selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara, serta Serka Sidik D Babinsa 1 Desa Sukanagara.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekdes M. Suryadi yang menekankan pentingnya perubahan RPJMDesa sebagai upaya memperbaiki pembangunan desa yang lebih baik. .

Selanjutnya, Pendamping Desa, Rapiudin, juga memberikan pandangan terkait teknis perencanaan pembangunan.

Rapat ini memberikan kesempatan kepada ketua RT dan RW se-Desa Sukanagara untuk menyampaikan usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan di wilayah masing-masing. Usulan tersebut kemudian akan dimasukkan dalam perubahan RPJMDesa sebagai acuan pembangunan desa hingga 2029.

Di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas sangat esensial sebagai ujung tombak Polri dalam memastikan keamanan lingkungan, berkoordinasi dengan masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan di desa,” ujar AKP Johan Armando.

(ARJU/SLR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *