Pidato di Rakernas, Megawati Kaget MK Kini Bisa Diintervensi Kekuasaan*

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,

Jakarta, RadarNKRI.id – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Prof.Dr.(HC) Megawati Soekarnoputri, menyayangkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diintervensi oleh kekuasaan. Hal itu berkaca dari adanya perkara 90 mengenai batas umur capres-cawapres hingga membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju di Pilpres 2024.

Megawati menyampaikan demikian dalam sambutannya di pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

Awalnya ia menyampaikan jika kekinian reformasi hilang dalam sekejap. Pasalnya lembaga bagus yang pernah ia lahirkan ketika menjadi kepala negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) justru disalahgunakan.

“Dulu reformasi kan menempatkan nepotisme, kolusi, dan korupsi sebagai musuh bersama, dan oleh sebab itu lah lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu juga saya lho yang buat beneran lho. Yang barang bagus bagus tapi sekarang dipergunakannya tidak bagus. Kenapa ya? Itu kesalahan siapa ya? Begitu lho makanya. Mahkamah Konstitusi juga sama,” kata Megawati.

“Mengapa (MK) bisa dintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati karena ambisi kekuasaan, sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangan,” sambungnya.

Ia lantas menegaskan, jika dalam negara dengan iklim politik seperti di Indonesia, seharusnya hanya ada satu lembaga yang mengurusi legislasi, yakni DPR RI. Ia mengkritisi banyaknya langkah judicial review yang disalahgunakan lewat MK.

“Dengan demikian setiap penambahan materi muatan undang undang harusnya hadir melalui proses legislasi di DPR RI, bukan melalui judicial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini,” tuturnya.

Ia menegaskan, jika apa yang disampaikannya tersebut merupakan pernyataan seorang Ketua Umum Partai Politik bukan atas pribadi.

“Ini ketua umum partai lho yang ngomong. Bukannya ibu Mega secara pribadi loh. Dalam kaitan ini MK hanya memiliki kewenangan menguji dan memutuskan apakah suatu undang-undang sesuai atau bertentangan dengan konstitusi. MK itu ya saya yang mendirikan,” tegasnya.

“Coba bayangkan kok barang yang saya bikin itu digunakan tapi tidak makin baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Megawati menegaskan, melahirkan MK bukan lah perkara yang mudah. Bahkan sampai ditempatkan di Ring Satu Istana.

“Apa artinya dia tempat yang harus dijaga. Ring satu Istana itu saya tahu adalah tempat-tempat yang harus dijagaartinya supaya dia berwibawa nggak gampang-gampang (diintervensi),” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V Partai yang digelar pada 24-26 Mei 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta.

Adapun Rakernas V PDIP ini mengambil tema ‘Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang’ dengab sub tema ‘Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran Yang Berjaya

Sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai, Anggota DPR RI, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent hadir langsung dalam pembukaan Rakernas V Partai.