Penulis: Ajilawe, Pemimpin Redaksi RadarNKRi.id
“Setiap pekan, RadarNKRi.id menyajikan tulisan dari meja redaksi dengan mengangkat isu publik yang tengah berkembang dan patut diperbincangkan.”
RadarNKRi.id, JAKARTA – Dalam setiap musim Pilkada, terutama saat mendekati hari pencoblosan, kita kerap melihat munculnya gerakan-gerakan amal atau bantuan sosial yang dilakukan oleh pasangan calon atau tim sukses mereka. Di tahun 2024 ini, fenomena tersebut tampak lebih mencolok, dengan berbagai bentuk bantuan yang disalurkan, mulai dari sembako hingga pengobatan gratis.
Pertanyaannya, apakah praktik seperti ini diperbolehkan, dan apakah ini murni kegiatan sosial atau ada muatan politik di baliknya? Dari segi hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara tegas melarang segala bentuk politik uang atau pemberian barang yang bertujuan untuk memengaruhi pilihan masyarakat. Namun, wilayah abu-abu muncul ketika bantuan tersebut dibungkus dalam bentuk kegiatan sosial atau amal.
Misalnya, kegiatan pengobatan gratis diadakan di desa-desa dengan membawa nama calon atau kandidat tertentu. Walaupun secara langsung tidak ada ajakan memilih, kegiatan seperti ini rentan dimaknai sebagai bentuk kampanye terselubung.
Di sisi lain, perlu diakui bahwa banyak masyarakat yang memang membutuhkan bantuan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang sulit. Ketika bantuan datang, apakah bijak untuk serta-merta menolaknya?
Beberapa warga justru merasa terbantu dengan adanya kegiatan amal ini, terutama jika bantuan tersebut diberikan di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau oleh bantuan pemerintah. Namun, apakah kepentingan rakyat benar-benar menjadi prioritas utama, ataukah ini hanya sekadar taktik untuk menarik simpati?
Jika kita menelusuri lebih dalam, gerakan amal yang dilakukan di tengah kampanye sering kali membawa kepentingan politis yang tersembunyi. Di titik ini, integritas calon pemimpin yang bersangkutan diuji. Pemimpin yang baik adalah mereka yang menunjukkan empati dan tanggung jawab sosialnya secara konsisten, tidak hanya muncul saat Pilkada.
Oleh karena itu, calon pemimpin perlu memiliki komitmen untuk membantu tanpa menunggu musim kampanye, sehingga rakyat dapat merasakan bahwa kepedulian itu tulus dan berkelanjutan. Dalam kerangka demokrasi yang sehat, rakyat perlu didorong untuk memilih berdasarkan visi, misi, dan kapabilitas calon, bukan karena manfaat jangka pendek yang mungkin diterima selama masa kampanye.
Kita semua tentu berharap praktik amal di tengah kampanye ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara Pemilu, sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan adil dan bersih. Pada akhirnya, rakyat pun akan semakin bijak dalam menentukan pemimpin, karena mereka layak mendapatkan pemimpin yang benar-benar peduli dan bekerja demi kesejahteraan bersama, bukan hanya untuk kemenangan sesaat.*(RED)*
