JAKARTA – Keberhasilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di penghujung akhir tahun 2023 patut diapresiasi.
Sebanyak tiga UPT, yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, dan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Langsa, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar pada Kamis, (14/12/2023) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi dari Kanwil Kemenkumham Aceh beserta UPT dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya keras seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham RI dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.
Di sisi lain, Meurah Budiman, Kakanwil Kemenkumham Aceh, dengan penuh kebanggaan menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian luar biasa ini.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak di UPT yang bersangkutan. Semoga ini menjadi motivasi bagi unit lain di Aceh untuk mengikuti jejak dan menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Prestasi ini bukan hanya sekadar capaian internal, tetapi juga mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Aceh beserta seluruh UPT dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu dan bebas dari praktik korupsi.
“Ke depannya, diharapkan prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi seluruh UPT di Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga tata kelola yang baik,” ungkap Meurah.
#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti