Saiful Laki Desak Evaluasi Dana Desa: Jangan Digunakan untuk Kegiatan Titipan

Saiful Laki Desak Evaluasi Dana Desa: Jangan Digunakan untuk Kegiatan Titipan

Saiful Laki mengkritik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aceh Timur yang dinilainya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan perangkat desa. Menurutnya, kegiatan Bimtek yang difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Aceh Timur hanya membuang-buang anggaran tanpa hasil yang jelas.

“Bimtek ini tidak pernah berguna bagi masyarakat dan perangkat desa. Sepertinya hanya menghambur-hamburkan uang,” ujar Saiful kepada media pada 2 April 2025.

Saiful juga menyoroti adanya berbagai kegiatan dan item yang dikerjakan di desa-desa dari 24 kecamatan, yang menurutnya banyak merupakan “di duga titipan” dari Penegak hukum Aceh Timur. Salah satu contoh yang ia sebut adalah penjualan buku-buku terkait Bimtek, yang menurutnya tidak memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Aceh Timur sepertinya tidak mendapatkan fasilitas atau peningkatan kapasitas yang signifikan meskipun anggaran terus dikucurkan setiap tahun. Tidak ada manfaat nyata bagi perangkat desa maupun masyarakat,” lanjutnya.

Saiful meminta pihak Penegak hukum agar tidak lagi memasukkan kegiatan ke dalam anggaran dana desa. Ia menilai bahwa dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan langsung masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran, pelatihan Bengkel tenaga kerja, serta program-program yang mendorong perekonomian desa.

Selain itu, ia juga meminta Kejari Aceh Timur untuk menghentikan penjualan buku-buku yang tidak relevan bagi desa. Menurutnya, masyarakat kini lebih memilih membaca melalui ponsel dan media digital, sehingga pembelian buku fisik hanya menjadi beban anggaran yang tidak perlu.

“Masyarakat sekarang sudah pintar. Mereka bisa mencari informasi melalui internet, tidak perlu dipaksa membeli buku-buku yang tidak mereka butuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saiful berharap agar Presiden Prabowo dapat mengevaluasi penyaluran dana desa di Aceh Timur. Ia menilai bahwa dana desa rawan dimanfaatkan untuk kegiatan titipan yang tidak berdampak positif bagi masyarakat. Evaluasi yang ketat diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Kami harap Presiden bisa mengevaluasi penggunaan dana desa di Aceh Timur agar kepala desa tidak terjebak dalam praktik korupsi atau merasa terpaksa menerima kegiatan titipan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *