**Tabalong, Jumat, 13 Desember 2024** – Babinsa Koramil 1008-05/Kelua, Serka Emanuel, berperan aktif dalam pengawalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Halangan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong. Penyaluran BLT yang berlangsung pada hari ini berjalan dengan lancar, berkat kerjasama antara aparat TNI, Polri, dan pemerintah desa setempat.
Serka Emanuel, bersama dengan Kepala Desa Halangan, Ibu Martini, serta anggota Babinkamtibmas Polsek Pugaan, memastikan proses distribusi bantuan berlangsung tertib. Kehadiran mereka sangat penting untuk menjaga keamanan dan mencegah kerumunan yang bisa menimbulkan kerawanan. “Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan bantuan sampai tepat sasaran, serta berjalan sesuai dengan protokol yang berlaku,” kata Serka Emanuel.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Martini mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dari aparat keamanan. Menurutnya, kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menerima bantuan yang mereka butuhkan. “Kehadiran mereka membantu menjaga ketertiban dan memastikan distribusi BLT berjalan dengan baik,” ujar Ibu Martini.
Proses penyaluran BLT di Desa Halangan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa kendala berarti. Masyarakat penerima manfaat mengaku sangat terbantu, mengingat mereka menerima bantuan dengan tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Kegiatan ini juga mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan dalam distribusinya.
Serka Emanuel menegaskan bahwa sebagai Babinsa, mendampingi kegiatan desa adalah bagian dari tugas mereka untuk membantu masyarakat. “Kami akan terus mendampingi kegiatan seperti ini, agar bisa memberikan yang terbaik bagi warga dan memastikan bantuan sampai pada yang berhak,” tambahnya.
Penyaluran BLT yang berjalan lancar di Desa Halangan menjadi contoh nyata sinergi yang baik antara aparat desa, TNI, dan Polri dalam mendukung program bantuan sosial untuk masyarakat. Keamanan dan ketertiban dalam setiap tahap penyaluran menjadi prioritas utama untuk menghindari masalah yang bisa merugikan warga. (pendim1008)