Presiden Prabowo Bahas Rencana Penerapan Tarif PPN 12 Persen Bersama Perwakilan DPR RI

Jakarta, 5 Desember 2024 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (5/12).

Pertemuan ini membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait rencana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penerapan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif.

Barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku.

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal amanat undang-undang pada 1 Januari 2025, tetapi penerapannya selektif.

Barang mewah, baik dari dalam negeri maupun impor, akan menjadi fokus pengenaan tarif ini, sehingga beban pajak tidak diberikan kepada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Misbakhun.

Selain itu, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penerapan struktur PPN yang tidak seragam.

Namun, Misbakhun menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap pengkajian mendalam dan tidak akan memengaruhi kebutuhan pokok serta layanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan usulan DPR mengenai potensi penurunan tarif PPN untuk beberapa kebutuhan dasar.

Presiden juga meminta Menteri Keuangan untuk segera membahas usulan tersebut bersama menteri-menteri terkait.

“Sesuai arahan Presiden, rapat evaluasi akan dilakukan secepat mungkin untuk mengkaji masukan dari masyarakat maupun DPR terkait kebijakan pajak yang lebih berkeadilan,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, turut menekankan pentingnya proses dialog antara pemerintah dan DPR. Hal ini mencerminkan budaya baru yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Hari ini, Presiden bersama DPR menunjukkan budaya baru dalam merespons cepat masukan masyarakat, terutama yang menyangkut kepentingan publik,” tutur Prasetyo Hadi.

Melalui dialog ini, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal yang berkelanjutan dan perlindungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

M.ridho

Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Jakarta, 5 Desember 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *