Dandim 1505/Tidore, Menjadi Nara Sumber Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Miras

Sebanyak 173 peserta mengikuti Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan penyalagunaan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Kota Tidore Kepulauan yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim MH dan juga selaku dari narasumber dari sosialisasi tersebut yang dipusatkan di Aula Gedung Pertemuan Desa Galala Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Jumat (22/9/2023).

Dihadapan seluruh peserta sosialisasi Pencegahan Peredaran dan penyalagunaan miras, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim MH menyampaikan akhir-akhir ini terjadi pesta miras yang luar biasa sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di Desa maupun Kelurahan yang ada di Kota Tidore untuk itu perlunya kesadaran untuk menjaga dan menghindari miras.

Lanjutnya, dengan kehadiran para peserta sosialisasi ini kita bisa mencari solusi terkait hal ini agar tidak terjadi lagi, perlu kita ketahui bahwa kita sudah memasuki tahun politik, tahun politik di Maluku Utara khususnya Kota Tidore harus aman dan nyaman, tidak perlu terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ini yang disebabkan miras.

Dikesempatan yang sama materi yang disampaikan, Dandim 1505/Tidore Letkol (Kav ) Calter Purba mengatakan bahwa modus dalam peredaran Minuman Keras saat ini sudah sangat bervariasi, untuk itu terus meningkatkan kewaspadaan dan jangan sampai lengah dengan segala bujuk-rayu miras yang digencarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Narasumber dari Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan penyalagunaan Miras Ini Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yuri Nurhidayat, Dandim 1505/ Tidore Letkol (Kav) Calter Purba, Mewakili Kajari Kepala Seksi Intelijen Gama Palias,S.H.,M.H, Mewakili Pengadilan Negeri Hakim PN Soasio Made Riyaldi, S.H.,MK, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Harun Hi Abdullah,S.E.