Rembang, Jawa Tengah – 27 Juli 2025
Oleh: Dhony
Di sebuah ruang kecil di sudut Rembang, Dhony Irawan HW, SH, MHE — lebih dikenal sebagai Bang Mahendra — duduk bersandar pada kursi kayu usang, menatap jendela yang terbuka lebar. Udara panas berhembus pelan, namun kalimat yang keluar dari mulutnya justru lebih membakar.
“Rembang sedang sekarat. Bukan karena bencana alam, tapi karena hukum yang dijadikan alat tawar-menawar,” ucapnya pelan.
SEBUAH JARINGAN TAK KASAT MATA
Apa yang dibicarakan Mahendra bukanlah sekadar opini. Ia telah mendampingi sejumlah warga, aktivis, dan wartawan lokal yang mengalami tekanan saat mencoba membongkar dugaan korupsi proyek APBD. Dari dokumen dan testimoni yang dikumpulkan, pola ini terlihat berulang:
- Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah diduga “dikawal” oleh oknum LSM dan ormas yang terafiliasi dengan kekuatan politik.
- Jika muncul pihak-pihak yang mempertanyakan transparansi, maka muncullah “penengah”—biasanya seorang advokat atau oknum aparat—yang menawarkan solusi damai.
- Kasus tak pernah benar-benar naik ke pengadilan, cukup berhenti di meja negosiasi.
“Itu bukan penegakan hukum, tapi pasar gelap yang dibungkus rapi,” kata Mahendra.
BISU YANG DIPAKSAKAN
Kami mencoba menghubungi beberapa jurnalis lokal. Salah satunya, sebut saja Rizal, mengaku pernah diminta menghentikan investigasinya terkait proyek jalan yang diduga bermasalah. Ia mengaku pernah dipanggil oleh seorang perwira, lalu ditegur secara halus.
“Mereka bilang, ‘Ini Rembang, Mas. Jangan bikin gaduh.’ Saya pulang dengan tangan kosong dan kepala penuh tekanan,” katanya.
KUHP BARU: SENJATA TAJAM UNTUK RAKYAT KECIL, TUMPUL UNTUK YANG BERUANG
Bang Mahendra juga menyoroti revisi KUHP yang dinilainya membuka ruang luas bagi para pelaku korupsi. Ia menyebutkan beberapa pasal yang menggeser unsur pidana menjadi administratif, memberi ruang damai, bahkan penghapusan hukuman bila kerugian dikembalikan.
“Lha, kalau begitu, para pencuri uang rakyat bisa berlomba-lomba maling, lalu bayar saat ketahuan. Selesai. Itu bukan keadilan, itu pelecehan terhadap hukum,” ujarnya.
PERLAWANAN TAK HARUS DENGAN TERIAKAN
Meski diancam dan diawasi, Mahendra memilih tetap bersuara. Ia tahu jalan yang ditempuhnya berisiko. Tapi menurutnya, diam adalah bentuk pengkhianatan paling nyata.
“Saya tidak punya kekuatan politik. Tapi saya punya suara. Dan saya yakin, suara itu bisa menular,” katanya sambil tersenyum.
EPILOG: SIAPA YANG BERANI BERSUARA?
Rembang bukan hanya tentang deretan kantor pemerintahan dan papan proyek. Ia adalah ruang hidup ribuan rakyat yang punya hak atas keadilan. Tapi jika suara-suara mereka terus diredam, dan pelanggaran terus diamini oleh hukum yang seharusnya melindungi, maka pertanyaannya: masih adakah yang berani bersuara setelah Mahendra?
#RembangBergerak #SuaraMahendra #BongkarOknum #HukumUntukRakyat
