Jakarta, RadarNKRI.id – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengecam keras adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama kharismatik, KH. Agoes Ali Masyhuri alias Gus Ali oleh jaksa KPK.
Habib Syakur tidak terima jika Gus Ali dirusak namanya oleh aparat penegak hukum, yakni jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menyebut nama Gus Ali saat membacakan dakwaan gratifikasi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin 6 Mei 2024.
“Ini fitnah kurang ajar dan sangat keji keji terhadap Gus Ali. Jaksa KPK itu harus diperiksa oleh Jaksa Agung karena memfitnah ulama kharismatik secara kurang ajar,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Habib Syakur mengingatkan bahwa Gus Ali adalah ulama besar dan sangat berjasa bagi bangsa Indonesia, karena telah mendidik dan mendoakan masyarakat. Sangat tidak pantas aparat penegak hukum, khususnya JPU KPK serta Polisi bertindak sembarangan terhadap ulama pengayom masyarakat.
“Jaksa KPK kok kurang ajar, menyebut-nyebut Gus Ali. Beliau ilama besar dan termasyhur di Pulau Jawa dan di Asia. Enggak akan berbuat hal hal yang dilarang agama, apalaginmelakukan siap terhadap hakim sebagaimana dituduhkan oleh Jaksa KPK itu,” tegas Habib Syakur.
Habib Syakur mengingatkan Pemerintah sangat membutuhkan peran ulama ketika ingin menenangkan masyarakat. Karena itu, seharusnya pemerintah, termasuk para penegak hukum bisa menghormati para ulama. Jangan malah melakukan kriminalisasi dan memfitnah secara keji.
“Jaksa dan polisi harus hati-hati kalau bersentuhan dengan ulama yang punya nurani sangat dalam. Enggak mungkin ulama kharismatik seperti Gus Ali berbuat hal hal yang merugikan negara dan tak akan menjual agama demi kepentingan pribadi dan urusan duniawi. Apalagi seorang Gus Ali itu ulama panutan Asia,” lanjut Habib Syakur.
Habib Syakur kembali mengingatkan KPK, jangan kurang ajar. Kepolisian dan kejaksaan juga jangan kurang ajar sama ulama.
Habib Syakur pun menduga ada nuansa politik dalam kasus yang menye ut-nyebut sosok Gus Ali dalam kasus hukum. “Saya menduga ulama NU mau dihabisi oleh Salafi dan Wahabi melalui kejaksaan agung,” tuntas Habib Syakur.