Ketua LSM KPK Banten Desak Kejari Tangani Dugaan Korupsi DPRD Tangerang  

**JAKARTA** – Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi (LSMKPK) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kota Tangerang. Laporan yang diajukan pada 17 September 2024 itu mencakup berbagai indikasi penyimpangan anggaran, terutama pada belanja pakaian dinas dan kegiatan fiktif yang diduga melibatkan oknum di Sekretariat DPRD.

 

“Kami meminta Kejari Kota Tangerang segera memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Syamsul Bahri di kantornya di Kota Tangerang, Banten, sambil didampingi sejumlah awak media.

 

### **Kronologi Dugaan Korupsi Belanja Pakaian Dinas Tahun 2022**

Pada 2022, Sekretariat DPRD Kota Tangerang menganggarkan belanja pakaian dinas meliputi Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan Pakaian Sipil Harian (PSH) untuk 50 anggota DPRD dan ketua DPRD.

 

– **PSR:** Pagu anggaran Rp202.500.000 (Rp4.050.000 per potong).

– **PSH:** Pagu anggaran Rp429.495.000 (Rp8.589.900 per potong).

– **PDH:** Pagu anggaran Rp147.500.000 (Rp2.950.000 per potong).

 

Selain itu, terdapat anggaran untuk kegiatan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD” senilai Rp43,8 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja pakaian dinas mencapai Rp1.055.670.000. Total belanja pakaian dinas untuk 2022 mencapai Rp2.890.835.000, dengan dugaan mark-up sebesar Rp779.495.000.

 

### **Kronologi Dugaan Korupsi Belanja Pakaian Dinas Tahun 2023**

Pada 2023, anggaran belanja pakaian dinas kembali direalisasikan dengan rincian:

 

– **PSR:** Pagu Rp202.500.000 (Rp4.050.000 per potong).

– **PDH:** Pagu Rp147.500.000 (Rp2.950.000 per potong).

– **PSL:** Pagu Rp220.000.000 (Rp4.050.000 per potong).

– **PSH:** Pagu Rp416.400.000 (Rp8.328.000 per potong).

 

Dalam kegiatan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD,” anggaran awal sebesar Rp47,5 miliar direvisi menjadi Rp47,6 miliar. Belanja pakaian dinas mencapai Rp1.290.244.000, dengan total keseluruhan belanja pakaian dinas pada 2023 sebesar Rp2.276.644.000.

 

### **Dugaan Kegiatan Fiktif Tahun Anggaran 2022-2023**

Berdasarkan investigasi, ditemukan dugaan kegiatan fiktif terkait tambahan dana belanja pakaian dinas senilai Rp1.055.670.000 (2022) dan Rp1.290.244.000 (2023), dengan total Rp2.345.914.000. Dana tersebut diduga telah cair 100 persen tanpa realisasi kegiatan yang jelas.

 

Syamsul Bahri berharap pihak Kejari Kota Tangerang bersikap tegas. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan dugaan ini menguap tanpa tindakan hukum,” tegasnya.

 

Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak Kejari Kota Tangerang terkait laporan ini. Masyarakat menunggu kepastian hukum atas kasus yang telah mencoreng kredibilitas lembaga DPRD Kota Tangerang.

 

*(Ilham R/Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *