Team Lobster Polsek Sungsang Gerak Cepat Mengamankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Jum’at 24 November 2023 Sekitar Pukul 20.30 WIB Di Rumah Dinas Puskesmas Sungsang Lorong Sungai Bener RT 06 RW 03 Desa Sungsang 1 Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.
Menurut Pengakuan Korban
Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Mana Di lakukan Oleh Tersangka Pelaku Atas Nama JIDIN Bin H.KARTINI
Dengan Cara Masuk Ke Dalam Rumah Dinas Puskesmas Tersebut Yang Notabene Terbuat Dari bahan Kayu lalu Bergandeng Dari rumah sebelah nya yang Kebetulan saat kejadian lagi kosong dengan cara Membongkar Dinding rumah kemudian masuk melalui atap rumah
Dan dengan leluasa mengambil 3 unit Handphone Merk Xiaomi, Itel , Infinix
Kerugian korban Di tafsir sekitar Rp 6 juta
Selanjutnya Korban Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek sungsang
LP/B/40/XI/2023/SPKT/SAMAPTA/SEK.SUNGSANG/RES.BA/POLDA SUMSEL
Saat Di Konfirmasi Team Media Pers Humas Polda Sumsel
Kepada Kapolsek Sungsang IPTU Ricky Febrian SH.MH
Beliau Menyampaikan Kronologi penangkapan terhadap pelaku curat tersebut dengan Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek sungsang Aipda Andrianto Bersama Team Lobster
Setelah itu Di lakukan Penyelidikan Di ketahui Keberadaan Tersangka Lagi Berada di rumah nya
Kemudian Tersangka Berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan
Berdasarkan Keterangan Pelaku mengakui segala perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa berikut barang bukti ke mapolsek sungsang
Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 363 KUHP
Tutup Kapolsek..
Lebih lanjut team work media Pers Humas Polda
Menanyakan kepada masyarakat Sungsang khususnya di wilayah hukum Polsek sungsang
Salah satunya tokoh masyarakat yang tak mau di sebut kan namanya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek sungsang dalam mengungkap kasus kejahatan di desa kami khususnya sungsang 1
Harapan kepada aparat kepolisian
Lebih di tingkatkan lagi dalam menumpas kejahatan
Bravo Team Lobster Polsek Sungsang
Ujarnya