Oknum Kepala Desa Jalur Mulya Diperiksa APH Terkait Dugaan LPJ Fiktif

DPD Mabesbara Banyuasin Minta Oknum Kepala desa Jalur Mulya Diperiksa APH dengan Dugaan LPJ Fiktif Pencairan Dana Desa Tahap Ke 3

 

Banyuasin_ Miris, bobroknya birokrasi di tingkat terbawah di kabupaten Banyuasin kembali terjadi, yang mana ada beberapa dugaan tindakan melawan hukum yang diduga dapat merugikan keuangan negara dengan tujuan memperkaya diri sendiri serta membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang diduga keras Fiktif yang mana hal itu diduga terjadi di salah satu Desa, yaitu Desa Jalur Mulya, kecamatan Muara Sugihan, kabupaten Banyuasin Provinsi Sum-sel

 

Topan Markula Ketua DPD Mabesbara Banyuasin, sebagai aktivis pemantau penggunaan anggaran negara pihaknya menduga keras bahwa Oknum Kepala desa jalur mulya, Haris Sativa. Spd diduga telah melakukan Pemalsuan LPJ Dana Desa (DD) Tahap ke 2 guna pencairan Dana Desa Tahap ke 3, yang mana diduga keras LPJ fiktif pada beberapa kegiatan yang dilakukan belum selesai direalisasikan di Desa Jalur Mulya

 

Lanjut Topan, pihaknya mendalami serta meminta keterangan dari beberapa pihak di wilayah Desa Jalur Mulya, tersebut sampai ada keterangan dari salah satu warga yang cukup heran dengan cairnya Dana Desa Tahap 3 padahal pekerjaan peningkatan jalan menggunakan agregat di tahap ke 2 di dusun 1 baru selesai separuh jalan. Agregat koral pun masih ada di pinggir sungai waktu itu belum di hamparkan,” jelasnya

 

Maka dengan adanya tambahan informasi yang didapatkan di lapangan serta banyak juga data data lainya DPD Mabesbara Banyuasin akan segera membuat laporan tertulis kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa oknum Kepala desa tersebut, yang mana mengenai adanya dugaan beberapa kegiatan Fiktif serta besar dugaan segala hal yang berkaitan di Desa oknum Kepala desalah yang melakukan segala tugasnya dengan dugaan keras demi mengambil keuntungan dari segala aspek yang berkaitan dengan keuangan negara untuk memperkaya diri sendiri.

 

Dengan beberapa hal yang ada di Desa tersebut maka DPD Mabesbara Banyuasin, menduga keras oknum Kepala desa telah melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara maka dengan beberapa hal itu sudah jelas mengingat adanya kejadian dugaan tidak di realisasikanya beberapa kegiatan di APBDES 2023, DPD Mabesbara Banyuasin, mendesak juga APH untuk mengaudit total seluruh kegiatan keuangan di Desa tersebut.

 

“Audit Total Kegiatan Penggunaan Anggaran Realisasi Pencairan Sampai Rekening Korankan Kemana Saja Aliran Dana di RKD serta Audit Seluruh Kegiatan Dari awal yang bersangkutan menjabat sampai hari ini.” Ungkap Ketua DPD Mabesbara Banyuasin. (#)