Peluncuran Buku dan HUT ke-4 Kelompencapir, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Keuangan Syariah

IMG 20240202 WA0094
IMG 20240202 WA0094

KEBUMEN – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan peran obligasi syariah dalam menopang pertumbuhan ekonomi pada sektor riil tercermin dari kontribusi ekonomi syariah pada perekonomian nasional. Merujuk pada data yang dirilis Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchanges (ICDX), transaksi syariah pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp 2,3 triliun.

 

“Proyeksi kenaikan tersebut naik dari realisasi tahun 2023 senilai Rp 1,2 triliun. Optimisme ini mengacu pada data transaksi komoditas syariah tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun yang mengalami pertumbuhan sebesar 54 persen dibandingkan tahun 2022, dengan total transaksi mencapai Rp 785 miliar,” ujar Bamsoet saat Seminar dalam rangka HUT ke-4 Kelompencapir dan sekaligus Peluncuran Buku “Kapita Selekta Hukum Perdata dan Kenotariatan” secara daring dari Kebumen, Jumat (2/2/24).

 

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pembiayaan melalui obligasi syariah dapat mendorong kegiatan ekonomi sektor riil. Karena obligasi syariah menjadi investasi yang dapat meningkatkan kapasitas produksi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

 

“Sektor riil yang antara lain meliputi pertanian, industri, pertambangan, pariwisata, dan konstruksi, menjadi prioritas karena selain membantu penciptaan lapangan pekerjaan, juga memiliki kontribusi penting sebagai sumber penerimaan negara melalui pajak dan retribusi. Selain menopang pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” kata Bamsoet.

 

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, saat ini peluang jasa keuangan dan ekonomi berbasis syariah sangat terbuka lebar. Dengan pertumbuhan kelas menengah yang berkembang pesat, kebutuhan untuk berinvestasi dan menggunakan layanan jasa keuangan pun semakin beragam. Termasuk di dalamnya obligasi syariah yang diprediksi juga akan semakin meningkat. Besarnya peluang pertumbuhan ekonomi berbasis syariah ini juga ditopang oleh fakta bahwa mayoritas (86,7 persen) penduduk Indonesia, atau sekitar 277,5 juta jiwa, adalah muslim.

 

“Namun, kesadaran masyarakat memanfaatkan jasa keuangan berbasis syariah masih perlu dibangun. Di saat yang sama, kualitas layanan jasa dan kemudahan akses keuangan syariah juga harus terus ditingkatkan. Jika kita mampu memanfaatkan momentum ini dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat regional dan dunia,” pungkas Bamsoet. (*)