Samsudin Gubernur LSM LIRA Soroti Izin Tambang Emas di Trenggalek

Trenggalek — Kasus tambang emas di Trenggalek kembali menarik perhatian publik setelah adanya dugaan pelanggaran dalam penerbitan izin yang dianggap tidak sesuai prosedur. Salah satu pelanggaran mencolok adalah izin tambang yang melintasi jalan provinsi dan area pemukiman tanpa persetujuan masyarakat dan pemerintah daerah.

 

Masalah ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, terutama karena aktivitas tambang tidak hanya mengganggu rutinitas harian, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem setempat dalam jangka panjang. Keadaan ini mendorong masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendesak pembatalan izin tambang yang diduga tidak sah.

 

Gubernur LSM LIRA, Samsudin, bersama Sekretaris Wilayah (Sekwil) LIRA Jatim, Mahmudi Ibnu Khotib, turun langsung ke Trenggalek untuk menemui masyarakat dan melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati Trenggalek. Selain itu, mereka juga memulai investigasi mendalam guna mengungkap fakta-fakta di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan keadilan dapat tercapai.

 

“Tambang ini berada di bawah naungan PT. Sumber Mineral Nusantara, dengan luas wilayah konsesi mencapai 12.813 hektare. Namun, proses penerbitan izin yang terkesan asal-asalan menuai banyak kritik,” ujar Samsudin, Gubernur LIRA. “Dampak yang ditimbulkan sangat luas, dan kami berpendapat bahwa izin tambang ini harus segera dicabut.”

 

Bersama masyarakat, Samsudin mendesak kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan mencabut izin tambang emas tersebut. Mereka menilai bahwa penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar, yang seharusnya dilindungi oleh hukum.

 

“Masalah ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam proses pemberian izin tambang. Pemerintah harus lebih selektif, transparan, dan melibatkan masyarakat dalam setiap langkah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.

 

Masyarakat Trenggalek berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam melindungi hak mereka. Selain aspek ekonomi, izin tambang emas ini juga menjadi isu vital terkait masa depan lingkungan dan keberlanjutan hidup generasi mendatang. Mereka menuntut agar pemerintah segera bertindak demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

 

(Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *