Kota Probolinggo — Polres Probolinggo Kota terus memperkuat upaya pengamanan dengan melaksanakan patroli malam secara rutin, guna mencegah terjadinya tindak kriminal seperti pencurian, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di akhir pekan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa patroli dilaksanakan oleh Unit Samapta Polres yang siap siaga 24 jam untuk menerima aduan masyarakat, baik melalui call center 112 maupun langsung dari warga. “Patroli ini juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan,” ujar Iptu Zainullah kepada tim Tribratanews, Rabu (18/02/2024).
Pada Minggu (16/02/2024), tim patroli Samapta berhasil mengatasi beberapa insiden di tiga lokasi berbeda yang dilaporkan oleh masyarakat. Insiden pertama terjadi pada dini hari sekitar pukul 12.30 WIB, ketika tim menerima aduan adanya tawuran di sekitar Jalan Mastrip. “Di lokasi tersebut, kami mendapati segerombol anak muda yang sedang mengonsumsi minuman keras dan berencana melakukan tawuran,” jelas Kasihumas.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 01.10 WIB, tim menerima laporan lain melalui call center 112 terkait tawuran di Kebonsari Kulon. “Kami segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang tengah tawuran. Salah satu pemuda mengaku membeli miras di sekitar Kebonsari Kulon, sehingga kami langsung menyita barang bukti minuman keras dari penjual yang tidak memiliki izin,” terang Iptu Zainullah.
Patroli berlanjut hingga laporan ketiga mengenai balap liar di sekitar Kedung Asem, batas Kota Probolinggo. “Setelah menerima laporan, tim Samapta segera bergerak dan membubarkan para pemuda yang terlibat balap liar, serta mengamankan mereka untuk dilakukan pembinaan,” tambah Kasihumas.
Dari ketiga lokasi tersebut, total ada 27 pemuda yang diamankan. Selain itu, barang bukti yang berhasil disita adalah 34 botol miras dan 8 kendaraan bermotor. “Untuk penjual miras, kami akan menindaklanjuti dengan proses tipiring. Sedangkan para pemuda yang terlibat tawuran dan balap liar kami bina, dan orang tuanya dipanggil untuk hadir ke mako Polres,” jelasnya.
Untuk kendaraan bermotor yang disita, Kasihumas menambahkan bahwa pemilik dapat mengambilnya kembali setelah mengganti part kendaraan yang tidak sesuai standar. “Pemilik kendaraan harus datang dengan membawa part kendaraan yang sesuai standar. Kami juga akan menindak tegas jika terdapat knalpot brong,” tegasnya.
Polres Probolinggo Kota berharap patroli malam ini dapat menurunkan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang lebih aman di Kota Probolinggo. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan jika ada gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Kasihumas menutup wawancara.
Dengan terus mengintensifkan patroli ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya dalam hal keamanan dan ketertiban, terutama di malam hari dan akhir pekan. (*)