Radarnkri.id, Larantuka – Senyum bahagia terpancar dari warga Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena, Flores Timur (Flotim), NTT. Sebanyak 270 sertipikat tanah elektronik resmi dibagikan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025, Jumat (22/8/2025).
Kepala Desa Tenawahang, Bernardus Belawa Sogen, menyebut penyerahan ini memberi kepastian hukum sekaligus harapan baru bagi warganya.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Flores Timur. Sertipikat ini aset berharga, jagalah baik-baik dan gunakan untuk kesejahteraan keluarga,” ujar Bernardus.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Flotim, Apriana, yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan. Ia mengingatkan agar sertipikat tak sekadar disimpan.
“Sertipikat tanah bisa jadi modal usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Manfaatkanlah sebaik-baiknya,” katanya.
Kebahagiaan juga dirasakan Yohanes B Subah, salah satu penerima sertipikat. Ia lega karena tanah warisan keluarganya kini punya kepastian hukum.
“Di tengah banyak klaim tanah, saya bersyukur ikut program ini. Status tanah jelas, dan saya ingin memanfaatkannya demi kesejahteraan keluarga,” ucap Yohanes.
Tahun ini, Kantor Pertanahan Flores Timur menargetkan penerbitan 1.650 sertipikat tanah lewat PTSL di 11 desa dan 7 kecamatan. Hingga Agustus, sudah 437 sertipikat dibagikan: 167 di Desa Lewopao dan 270 di Tenawahang.
Program PTSL diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah sekaligus mendorong pemanfaatan aset warga sebagai modal ekonomi keluarga.*(El)






