Daera  

Desa Helanlangowuyo Masih “Haus”: Proyek Instalasi Air Bersih Senilai Rp 8,8 Miliar Tak Kunjung Mengalir

RadarNKRI.id, Larantuka – Masyarakat Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Adonara Timur, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, masih menunggu air bersih dari proyek instalasi pengolahan air (IPA) senilai Rp 8,8 miliar yang diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan mereka.

Meski proyek tersebut telah diserahterimakan (PHO) pada tahun 2022, hingga penghujung tahun 2024 saat ini air bersih yang dijanjikan belum juga mengalir ke rumah-rumah warga.

Proyek yang didanai oleh APBD dan dikerjakan oleh CV Anisa ini seolah menjadi “janji kosong” bagi warga setempat. Bahkan, peresmian yang dilakukan oleh bupati saat itu belum mampu menghapus dahaga masyarakat yang mendambakan akses air bersih.

Warga yang tak kunjung merasakan manfaat dari proyek ini pun mencari keadilan. Salah satu warga akhirnya mengadukan hal ini kepada Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton.

Kepada wartawan pada Jumat (5/10/2024), Darius yang juga berasal dari Desa Helanlangowuyo menyuarakan kekecewaan atas proyek yang seolah menjadi “proyek fantasi” tanpa asas manfaat nyata.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Flores Timur, konsultan pengawas, dan Sekretaris Daerah (Sekda) sejak setahun yang lalu. Tentu kita berharap mereka bisa mencarikan solusi agar proyek fantastis ini tidak mubazir dan tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.

Menurut Darius, air sebenarnya bisa dialirkan ke rumah warga jika menggunakan pompa dengan dinamo. Namun, biaya operasional yang tinggi membuat solusi ini tidak realistis untuk masyarakat yang mayoritas berpenghasilan rendah.

“Mahal sekali untuk memompa air, dan masyarakat tidak mampu menanggung biaya itu,” tambahnya.

Darius menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dari pihak terkait sebab,proyek yang seharusnya memberikan dampak positif malah berisiko menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar warganya. Hingga kini, asas manfaat dari proyek bernilai miliaran rupiah ini belum dirasakan oleh masyarakat.

“Jika manfaatnya tidak ada, maka ini jelas-jelas menjadi proyek mubazir. Kita semua, termasuk pemerintah dan kontraktor, memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat.” Sebut Darius.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Flores Timur, Valentino Madoraputra, belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya hanya tertanda centang dua

Sebagai informasi, tak hanya dibiarkan tidak jelas, proyek ini kini tengah dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Waiwerang, Flores Timur. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan awal, menandakan adanya potensi masalah hukum dalam pelaksanaan proyek ini.*(Ell)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *