Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa, Kejaksaan Bakal Periksa Salah Satu Bacabup Flotim, Berpotensi Tersangka?

FLORES TIMUR – RADARNKRI.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim) cabang Waiwerang, akan melakukan pemeriksaan  kepada Agustinus Payong Boli dalam kasus dugaan korupsi internet desa.

Pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022 itu dijadwalkan akan terjadi di awal bulan November 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo saat di konfirmasi wartawan pada Senin, (30/10/2023).

“Kita periksa beliau (Agustinus Payong Boli) memang minggu depan,” kata Indra.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam penanganan kasus dugaan korupsi internet desa tersebut, selain dua tersangka yakni Yohanes Pehan Gelar dan Yuvinianus Gelan juga ada potensi penambahan tersangka baru.

“Iya ada (potensi tersangka baru),” katanya saat ditanya soal potensi tersangka.

Selain Agus Boli lanjut Indra, Jaksa juga akan memeriksa Kepala BKD Flores Timur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Flores Timur, Camat Adonara Barat, Camat Adonara Tengah, dan Camat Ile Boleng.

Sementara itu, Agustinus Payong Boli yang kerap di sapa Agus Boli sendiri merupakan salah satu kandidat kuat sebagai bakal calon bupati  (Bacabup) Flotim dalam Pilkada 2024 mendatang.

Bahkan, Agus Boli sendiri dikabarkan telah mendapat dukungan penuh dari putra Presiden RI saat ini Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menjadi calon Bupati Flotim.

Lebih lanjut, Agus Boli sendiri mengaku siap  jika masyarakat memberikan kepercayaan untuk dirinya menjadi Bacabup.

“Jika mayoritas masyarakat memberikan kepercayaan, saya siap,” ungkap Agus Boli yang dikutip dari Tribunnews.com.***(Ell).