Bangkalan – Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, LSM LIRA Jawa Timur mengadakan audensi dengan Polres Bangkalan untuk menuntut kejelasan mengenai kasus penembakan dan pembacokan terhadap aktivis yang hingga kini belum menemukan titik terang. Acara yang dihadiri oleh LBH LIRA Jatim sebagai tim negosiasi dan Bupati LIRA Bangkalan ini berlangsung di Mapolres Bangkalan.
Audensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati LIRA Bangkalan, Ibnu Machmudi, yang didampingi oleh Direktur LBH LIRA, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., SH., M.H., dan sejumlah anggota LIRA di Kabupaten Bangkalan. Pihak Polres Bangkalan diwakili oleh Kanit Pidum, IPDA Muhammad Nurcahyono, SH., M.H., yang menjelaskan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi LSM LIRA dan berjanji akan melakukan koordinasi konstruktif serta upaya maksimal untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap aktivis yang terjadi beberapa tahun lalu.
Bupati LIRA Bangkalan, Ibnu Machmudi, dalam kesempatan tersebut menyoroti kegagalan penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan yang menimpa aktivis di Kabupaten Bangkalan. “Meskipun kasus-kasus ini telah ditangani oleh beberapa Kapolres sebelumnya, hingga saat ini tidak ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap,” ujarnya. Bupati LIRA juga mengingatkan bahwa sejumlah aktivis anti-korupsi di Kabupaten Bangkalan menjadi korban teror dan kekerasan akibat menentang kebijakan pemerintah setempat pada saat itu.
Beberapa kasus yang disoroti oleh Bupati LIRA di antaranya adalah pembakaran mobil yang dialami aktivis Aliman Haris, pengejaran dan percobaan pembacokan terhadap aktivis Fahri, penembakan terhadap Mathur Khusairy, serta pembacokan terhadap aktivis Muzakki, Mahmudi Ibnu Khatib, dan Mujiburrohman. Semua kasus ini, meskipun telah lama terjadi, hingga kini belum ada penyelesaian atau penangkapan pelaku. “Kami menuntut kejelasan hukum terhadap kasus-kasus ini,” tegas Ibnu Machmudi.
Pihak Polres Bangkalan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap tuntas kasus kekerasan terhadap aktivis ini. LSM LIRA Jawa Timur berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
(Tim/Red/**)