**Tolbar -** Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sejumlah warga Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, mengungkapkan kekhawatirannya kepada media terkait kualitas pekerjaan drainase di desa mereka. Menurut beberapa sumber, campuran pasir dan semen yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, dengan satu sak semen digunakan untuk dua molen tanpa alat pengukur pasir yang tepat.
“Kami meminta agar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menurunkan tim teknis untuk mengawasi dan memeriksa pekerjaan drainase yang sedang berjalan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), perlu dilakukan pembongkaran serta teguran kepada pemborong dan kontraktor yang mengerjakan proyek ini secara asal-asalan,” ujar salah seorang warga.
Warga sangat menyayangkan cara kerja yang dilakukan, mengingat anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp. 126.000.000 melalui Disperkimtan. Pekerjaan yang tidak becus, di mana satu sak semen dibagi dua dan digunakan untuk dua kali pencampuran (dua molen), dianggap tidak masuk akal. “Apakah memang dalam RAB-nya seperti itu? Drainase tersebut dibuat untuk dimanfaatkan sesuai fungsinya oleh masyarakat, bukan hanya untuk keuntungan sepihak oleh kontraktor,” tegas sumber tersebut.
Warga berharap tim teknis segera turun untuk meninjau dan memastikan apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam juknis. Jika tidak, drainase tersebut harus dibongkar karena tidak akan bertahan lama dan hanya membuang-buang anggaran pemerintah yang berasal dari APBD 2024.
**LP. Red/Tim**