BALI – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan, Fédération Internationale de l’Automobile (FIA) Region II Rountable yang diselenggarakan IMI bersama FIA Region II Asia Pacific di Bali pada 18-19 September 2023, mengangkat tema “Partnership for Impact”. Dihadiri 87 delegasi dari 24 anggota FIA Region II yang berasal dari 12 negara di kawasan Asia Pasifik. Serta 6 delegasi dari FIA Dunia.
Bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar klub/komunitas otomotif dan induk organisasi otomotif antar negara di kawasan Asia Pasifik. Sekaligus memperkuat networking IMI dengan berbagai induk organisasi dari berbabagi negara di kawasan Asia Pasifik.
“FIA Region II Rountable mendiskusikan berbagai hal seputar kegiatan mobilitas di wilayah Asia Pasifik. Antara lain pada sektor tourism, khususnya dalam mempermudah Carnet De Passage En Douane (CPD) sebagai paspor bagi kendaraan yang akan dipergunakan untuk keliling dunia atau lintas batas antar negara. Serta pembahasan lainnya terkait road safety, sustainability, lingkungan hidup, peningkatan inovasi dan keterlibatan anak muda dalam berbagai kegiatan mobilitas otomotif, serta dukungan mobilitas terhadap berbagai event motorsport,” ujar Bamsoet dalam pembukaan FIA Region II Rountable, di Bali, Senin (18/9/23).
Turut hadir antara lain, President FIA Region II Asia Pacific Mr. Greig Craft, Vice President FIA Region II Asia Pacific sekaligus Wakil Ketua Umum Mobilitas IMI Pusat Rifat Sungkar, Chair of the FIA University and Business Consultant Ian Stone, President Canadian Automobile Association Tim Shearman, CEO AA Australia Michael Bradley, CEO AIP Foundation Mirjam Sidik, President of the FIA Senate Carmelo Sanz de Barros, serta FIA Secretary General Automobile Mobility and Tourism Jacob Bangsgaard.
Hadir pula para pengurus IMI Pusat antara lain, Badan Pengawas Jeffrey JP, Bendahara Umum Iwan Budi Buana, Wakil Ketua Umum Organisasi M. Riyanto, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Wakil Ketua Umum Olahraga Sepeda Motor Sadikin Aksa, Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, Wakil Ketua Umum Promosi dan Komersil Effendy Gunawan, Hubungan Antar Lembaga Saras Shintya Soesatyo, Direktur Organisasi dan Kelembagaan Nasrul Fuad, CEO Samsul Bahri Noer, serta Komunikasi dan Media Hasby Zamri.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, FIA Region II Rountable tidak hanya membahas berbagai hal secara umum, melainkan juga membahas hal spesifik. Seperti dalam pembahasan Regional Road Safety Collaboration, yang turut menekankan pentingnya penggunaan helm untuk anak-anak. Sebuah hal mendasar yang sangat penting, namun seringkali praktiknya terlupakan dan terabaikan.
“Selain itu ada juga pembahasan seputar program untuk mencegah kelelahan saat berkendara, melalui serangkaian tindakan yang saling terkait di berbagai tingkat organisasi. Program tersebut diarahkan pada perencanaan dan implementasi. Misalnya dengan memberikan pelatihan khusus kepada pengemudi serta perencanaan perjalanan yang lebih baik. Termasuk mengajak dunia usaha untuk memperhatikan pengaruh keadaan hidup pribadi (life style) individu pengemudi, hingga memeriksa gangguan tidur/sleep apnea pada pengemudi,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, melalui FIA Region II Rountable, IMI juga mempromosikan perkembangan modifikasi otomotif/kendaraan kustom di Indonesia, yang saat ini juga sedang populer di kawasan Asia Pasifik, serta dunia pada umumnya. Dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum IMI Mobilitas Rifat Sungkat, IMI menjadi wadah penggerak bagi penyelesaian berbagai permasalahan regulasi kendaraan kustom.
IMI telah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan RI serta Kepolisian RI dan pihak terkait lainnya di dalam pemerintahan, agar legalisasi kendaraan kustom dan kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik, tidak lagi berdasarkan nomor mesin, melainkan berdasarkan nomor sasis. Mengingat walaupun sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, namun legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal kendaraan listrik tidak memiliki mesin.
“Sedangkan untuk kendaraan kustom, mesinnya kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya, karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya. Lagipula, hampir seluruh negara maju dunia tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis,” pungkas Bamsoet. (*)