Daera  

Pemda Flotim Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Hingga 7 Frebuari 2024

Surat Keputusan Bupati Flores Timur tengang perpanjangan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

LARANTUKA – Pemerintah Daerah Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-Laki untuk yang kedua kali nya.

Jika Sebelumnya status tersebut berakhir pada akhir Januari 2024 (31 Desember 2024-red), sekarang kembali di perpanjang selama satu minggu kedepan atau hingga 7 Frebuari 2024.

Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BPBD.300.2.1/006/BID.KL/I/2024 pada  tanggal 31 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.

“Perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 1 Februari 2024 sampai dengan 7 Februari 2024,” demikian kutipan Surat Keputusan Bupati Flores Timur yang diterima oleh media ini dari Kadis Infokom Flores Timur, Hironimus Lamawuran. Rabu (31/01/2024).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat Erupsi Gunung Api Lewotobi yang kedua itu sesuai dengan surat rekomendasi dari Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Selanjutnya, berdasarkan kajian dan rapat koordinasi, Gunung Lewotobi Laki-Laki saat ini telah turun ke level III (Siaga) namun masih memerlukan penangan darurat terhadap pengungsi.

“Segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan kepada APBN Tahun 2024 dan APBD Flores Timur Tahun 2024 serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat,” demikian kutipan akhir dari surat di maksud. ***(Ell).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *