RadarNKRI.id, Larantuka – Penggunaan kendaraan dinas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran, sedang menjadi perhatian publik. Sekda Pedo Maran kini menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner yang sebelumnya merupakan kendaraan dinas Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022, Agus Boli.
Hal ini memicu pertanyaan mengenai kelayakan dan kesesuaian penggunaan mobil tersebut, terutama karena berdasarkan aturan, kendaraan tipe ini hanya diperuntukkan bagi Bupati, Wakil Bupati, dan pimpinan DPRD.
Namun, sejak berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi, mobil dinas dengan nomor polisi EB 6 C diketahui digunakan oleh Sekda Flores Timur. Kondisi ini menjadi bahan diskusi publik yang mempertanyakan apakah penggunaan kendaraan tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendagri No. 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, kritik tidak hanya muncul terkait penggunaan Toyota Fortuner oleh Sekda, tetapi juga mengenai kendaraan dinas sebelumnya yang kini dipakai oleh istrinya, meski ia bukan merupakan pejabat eselon dua. Di sisi lain, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Flores Timur masih menggunakan kendaraan dinas yang sudah tidak layak dan membutuhkan peremajaan.
Seorang tokoh masyarakat menyampaikan kecurigaannya bahwa penggunaan mobil dinas Fortuner oleh Sekda bisa jadi berkaitan dengan rencana pengadaan kendaraan baru untuk pimpinan DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati terpilih mendatang yang menelan anggaran hingga 3.2 Miliar.
“Jangan-jangan Sekda Flotim memuluskan pengadaan mobil baru bagi pimpinan DPRD dan Bupati/Wakil Bupati nanti, supaya dia bisa leluasa menggunakan mobil lama merek Toyota Fortuner yang dulunya dipakai oleh Bapak Agus Boli,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat. Jumat (18/10/2024).
Tidak hanya soal aturan penggunaan, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan mobil dinas di rumah pribadi Sekda di luar jam kerja. Beberapa warga di Kelurahan Sarotari menyoroti seringnya mobil dengan plat merah tersebut terparkir di garasi rumah Sekda, bahkan pada hari libur.
“Kami sering lihat mobil itu parkir di rumahnya saat hari libur. Kami jadi bingung, mobil plat merah itu mobil pemerintah atau pribadi? Kenapa bisa ada di rumah di luar jam kantor?” kata seorang tetangga Pedo Maran yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Sorotan ini menambah diskusi publik tentang transparansi penggunaan aset pemerintah dan kesesuaian fasilitas yang diberikan kepada pejabat, khususnya terkait kendaraan dinas di Flores Timur.
Disisi lain, Masyarakat di Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura yang menjadi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki saat ini sedang membutuhkan bantuan dari Pemda Flotim. Atap rumah warga bolong akibat terpapar abu Vulkanik selama lebih dari setahun ini.
“Mereka (Pemda) lebih mementingkan duduk di dalam mobil mewah baru dengan kaca tertutup, AC menyala, sambil tidur di kursi mobil yang empuk, sementara kami di sini harus menghirup abu setiap hari. Belum lagi kalau hujan, kami mandi lumpur. Di mana keadilan sosial bagi kami?” tanya Bernadeta salah satu warga kecamatan Wulanggitang. **(Ell).