radarnkri.id, LARANTUKA – Pengadaan tiga unit mobil baru untuk pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029 menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Anggaran sebesar Rp 1,8 miliar yang diambil dari APBD 2024 untuk pengadaan kendaraan dinas ini dianggap tidak tepat, terutama di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang masih belum terpenuhi.
Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka dan Elemen Kritis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Flores Timur secara tegas menolak kebijakan ini. Mereka menilai, dengan harga Rp 600 juta per unit mobil, pemerintah daerah seharusnya lebih peka dalam menentukan prioritas pengeluaran.
Kritik Tajam dari PMKRI Larantuka
Ketua PMKRI Larantuka, David Goa Lein, menyebut pengadaan mobil baru tersebut sebagai kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan mendesak masyarakat. Menurutnya, dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk proyek yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, seperti perbaikan infrastruktur jalan.
“Alihkan anggaran ini untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar David pada Sabtu (07/09/2024).
Ia juga mempertanyakan kondisi mobil dinas yang saat ini digunakan oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya. David menegaskan bahwa kendaraan tersebut masih layak digunakan, sehingga tidak ada urgensi untuk menggantinya.
Selain itu, PMKRI Larantuka menekankan pentingnya mengarahkan anggaran pada masalah-masalah krusial yang dihadapi daerah, seperti kemiskinan, stunting, dan ketimpangan sosial. David juga menyerukan agar pimpinan DPRD yang baru, yang akan dilantik pada 9 September 2024, menolak pengadaan mobil baru ini dan tetap menggunakan kendaraan dinas yang ada.
EK LMND: Prioritas Anggaran Harus Tepat Sasaran
Seruan serupa juga disampaikan oleh EK LMND Flores Timur. Ketua EK LMND Flotim, Nobertus Dalu Luron, mengkritik keras alokasi anggaran tersebut dan menilai langkah ini tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.
“Pemerintah Daerah seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur jalan atau proyek lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Nobertus.
Menurutnya, mobil dinas yang digunakan oleh pimpinan DPRD periode 2019-2024 masih layak dan belum mencapai batas usia penggunaan yang memerlukan penggantian. Nobertus juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait pengadaan barang mewah yang tidak memberikan dampak langsung pada pelayanan publik.
Kritik Terhadap Fasilitas Pejabat
Baik David maupun Nobertus sepakat bahwa pemerintah daerah harus lebih bijak dalam mengelola anggaran, terutama di tengah keterbatasan sumber daya. Mereka menegaskan bahwa dana Rp 1,8 miliar lebih baik dialokasikan untuk proyek-proyek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat daripada digunakan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pejabat.
Penolakan terhadap pengadaan mobil baru ini menjadi simbol keresahan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik yang dianggap tidak berpihak pada kebutuhan nyata. Publik Flores Timur kini menanti apakah pimpinan DPRD akan mendengarkan suara-suara kritis ini atau tetap melanjutkan rencana pengadaan kendaraan dinas baru.
Jika tidak ada penjelasan yang memadai dari pemerintah terkait urgensi pengadaan mobil baru ini, PMKRI Larantuka dan EK LMND Flores Timur telah menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Tekanan dari berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk lebih peka dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran, sehingga kebutuhan publik dapat lebih diperhatikan. ***(YEN)***