Daera  

PMKRI Larantuka Siap Kolaborasi Bersama Kepolisian Selesaikan Konflik di Adonara Barat

Ketua PMKRI Larantuka, David Goa Lein. Foto: Ell Nggiri.

RadarNkri.id, Larantuka – Kejadian tragis yang terjadi di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, pada Senin, 21 Oktober 2024 dini hari, menyebabkan dua warga meninggal dunia dan puluhan rumah terbakar. Peristiwa ini telah menyita perhatian publik.

Menanggapi peristiwa tersebut, PMKRI Cabang Larantuka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian, TNI, dan BKO Brimob dalam menangani konflik yang terjadi. Mereka berharap ada penyelesaian yang adil dan tepat sasaran.

Ketua PMKRI Cabang Larantuka, David, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan konflik jika diperlukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Flores Timur, TNI, dan BKO Brimob yang telah mengamankan beberapa tersangka yang diduga sebagai pelaku,” ujarnya.

Menurut David, permasalahan tanah, terutama tanah adat, merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Lamaholot. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tindakan tegas namun adil dari pihak berwenang.

Ia juga berharap agar tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah ini. Selain itu, David menyampaikan harapannya agar bantuan berupa sembako, pakaian, dan obat-obatan segera disalurkan kepada korban yang saat ini mengungsi.

“Trauma yang dialami warga tentu sangat berat, dan ini berdampak pada kemampuan mereka untuk beraktivitas sehari-hari. Kami berharap Kapolres yang sudah berada di lokasi dapat membuka jalur donasi untuk kebutuhan para korban,” tambahnya.

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Larantuka, Erik Koten, mengecam tindakan pembakaran rumah di Desa Bugalima. Ia menilai bahwa tindakan tersebut telah melampaui nilai-nilai etika yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Lamaholot.

“Kita di Lamaholot memiliki prinsip Kakan Keru – Arin Baki, Kakan Dike – Arin Sare. Mengapa harus menyelesaikan masalah dengan kekerasan, apalagi sampai ada tindakan-tindakan anarkis yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan?” tegas Erik.

Menurutnya, setiap permasalahan yang berkaitan dengan adat harus diselesaikan melalui jalur adat terlebih dahulu. Namun, jika solusi adat tidak ditemukan, masih ada hukum yang melindungi semua pihak.

“Mari kita kembalikan pada hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan kolaborasi antara TNI Polri dan juga organisasi mahasiswa diharapkan konflik di Adonara Barat dapat segera diselesaikan dengan damai dan adil. *(Ell).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *