radarnkri.id LARANTUKA – Sejumlah kendaraa dinas operasional mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Wakil Bupati Flores Timur masih menganggur di gudang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur.
Berdasarkan penelusuran wartawan selama sepekan terakhir, setidaknya ada tiga unit mobil bekas di gudang tersebut, yaitu dua unit Nissan X-Trail bekas mobil dinas pimpinan DPRD periode 2014-2019 dan satu unit Nissan X-Trail bekas mobil dinas Wakil Bupati Flores Timur periode 2011-2016.
Meski sudah tidak digunakan, mobil-mobil tersebut diduga masih dalam kondisi layak jalan. Secara kasatmata, kendaraan itu masih bisa dimanfaatkan, baik untuk operasional dinas maupun dijual melalui proses lelang atau pemutihan.
Namun, dari tiga unit mobil tersebut, satu unit Nissan X-Trail milik pimpinan DPRD periode 2014-2019 telah dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional di Sekretariat Daerah (Setda) Flores Timur. Sementara itu, satu mobil Innova bekas dinas dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelumnya juga masih digunakan untuk keperluan operasional Setda.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Flores Timur telah menyepakati pengadaan lima unit mobil dinas baru dengan anggaran lebih dari Rp 3,120 miliar untuk pimpinan DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Kepala BKAD Flores Timur, Ferdinandus Frederik Ama Bolen, dalam keterangannya pada Jumat (6/9/2024) menjelaskan bahwa tiga unit mobil baru tersebut diperuntukkan bagi pimpinan DPRD, sementara dua unit lainnya akan digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati.
“Anggaran pengadaan mobil pimpinan DPRD sebesar Rp 1,8 miliar untuk tiga unit. Sementara pengadaan mobil Bupati Rp 700 juta dan Wakil Bupati Rp 620 juta,” ujar Frederik Ama Bolen.
Namun, pengadaan mobil baru ini mendapat kritik dari berbagai kalangan yang menilai langkah tersebut sebagai pemborosan anggaran. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian memburuk dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Flores Timur yang masih jauh dari target, keputusan pengadaan mobil dinilai kurang tepat.
“Secara teknis, tiga mobil Fortuner yang saat ini digunakan oleh pimpinan DPRD periode 2019-2024 masih dalam kondisi layak pakai. Pengalihan hak kepemilikan mobil ini sedang diproses dan rencananya akan dilelang terbatas,” tambah Ama Bolen.
Mobil-mobil Fortuner tersebut baru digunakan sejak tahun 2017 dan secara usia masih tergolong baru. Banyak pihak mempertanyakan urgensi pengadaan mobil baru di saat anggaran publik seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti infrastruktur dan bantuan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak krisis.