Polres Klungkung, Tindak Cepat Dalami Aksi Penganiayaan dalam Video Viral

Polres Klungkung, Tindak Cepat Dalami Aksi Penganiayaan dalam Video Viral

Jajaran dari Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim  Akp Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K. , masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang  terkait video penganiayaan terhadap seorang remaja yang terjadi di areal parkir pura Jagatnatha Klungkung (2/3/2025) .

Informasi awal dari delapan orang yang dilakukan pemeriksaan ada 4 orang yang aktif melakukan penganiayan. 1 orang dewasa sedangkan 3 pelaku lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Kejadian yang terjadi pada hari jumat, tanggal 28 Pebruari 2025, pukul 00.30 wita berawal dari IGAP menelpon korban dan mengajak bertemu di lapangan parkir Pura Jagatnahta.

Setelah korban datang, terjadi cekcok antara korban dengan IGAP dan terjadilah aksi penganiayaan yang dilakukan oleh IGAP, KY, dan DP.

Korban juga diminta meminta maaf setelah kejadian itų dan membuat video klarifikasi kepada lGAP dan NS sambil membuka baju korban.

Seijin Kapolres Klungkung, Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono mengatakan bahwa saat ini masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi. “Kami akan melakukan segala upaya untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku” Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *