radarnkri.id, LARANTUKA – Aksi heroik dilakukan oleh Relawan Berguna (Bergiat Untuk Nusa) bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sandominggo yang berhasil mengevakuasi jaring ikan yang ditemukan dikawasan perlindungan terumbu karang Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Operasi penyelamatan ini dilakukan pada Senin, 12 Agustus 2024 pagi, setelah adanya laporan dari nelayan setempat yang melihat jaring ikan tersangkut di terumbu karang di sekitar perairan Kelurahan Larantuka hingga Kelurahan Pantai Besar.
Usai Mendapatkan informasi tersebut, Relawan Berguna bersama Pokmaswas Sandominggo segera berkoordinasi untuk melakukan upaya evakuasi.
Dengan peralatan yang sederhana namun didukung oleh pengalaman dan semangat tinggi, para relawan berhasil mengangkat jaring tersebut tanpa merusak terumbu karang yang ada dengan memakan waktu selama enam jam.
“Proses evakuasi pada saat itu berjalan lambat dikarenakan jaring ikan (Pukat) banyak yang tersangkut pada terumbu karang,” ujar Marselinus Doren anggota Pokmaswas Sandominggo, kepada wartawan. Rabu (14/08/2024).
Pihaknya menduga, jaring ikan itu milik nelayan yang sengaja ditebar di area kawasan perlindungan terumbu karang Larantuka dan ditinggalkan setelah mengetahui ada anggota Pokmaswas setempat yang melakukan giat patroli rutin harian.
“Jaring atun pukat yang kita evakuasi berjumlah 3pcs dengan total panjang 500san meter. Jaring ini mungkin juga sengaja di pasang dan ditinggal setelah oknum nelayan mengetahui jika kita sedang melakukan patroli,” papar Marsel.
Sementara, Aldo Baltazar anggota Pokmaswas Sandominggo lainnya, menambahkan, ditemukan banyak jenis ikan yang tersangkut di jaring pada saat evakuasi. Salah satunya kata dia, terdapat 1 ekor ikan Hiu Tokek (Leopard epaulette shark).
Baca juga : Semangat Petugas Kebersihan DLH Flotim Dalam Menjaga Kebersihan Kota Larantuka Patut di Apresiasi
“Ikan Hiu Tokek itu kemudian di lepas kerena merupakan salah satu biota laut yang dilindungi oleh Negara sesuai dengan SK Menteri Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) No 20 Tahun 2023,” sebut Aldo.
Ia menegaskan, kawasan terumbu karang Larantuka adalah salah satu kekayaan alam yang harus kita jaga dan lestarikan bersama untuk masa depan yang lebih baik.
“Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik ini. Diharapkan ke depan, nelayan lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pintanya ***
Sumber : Nikolaus Dasilva (Tim Berguna)