Roby Ancam Cabut Kesepakatan Damai: Dugaan Pelanggaran HAM oleh PLT Kades Dongin Kian Disorot

Roby Ancam Cabut Kesepakatan Damai: Dugaan Pelanggaran HAM oleh PLT Kades Dongin Kian Disorot

**Tolbar, Sabtu 30 November 2024** – Kasus sengketa lahan di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mencuat setelah Roby A. Naser, seorang jurnalis sekaligus warga desa, mengancam akan mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya disepakati bersama Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) Dongin. Ancaman ini dipicu oleh dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelanggaran atas poin-poin kesepakatan damai yang dianggap sengaja diabaikan oleh PLT Kades.

 

Menurut Tina Ria Pakaya, istri dari Roby, PLT Kades Dongin yang saat ini menjabat dinilai tidak menindaklanjuti poin-poin kesepakatan yang dibuat pada mediasi sebelumnya. Mediasi yang dimaksud dilakukan pada 24 Oktober 2024 di ruang unit Tipikor Polres Banggai, dengan tujuan menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan Roby dan pihak lain.

 

“Saat mediasi, ada dua poin penting yang dijanjikan oleh PLT Kades, termasuk penyelesaian sengketa lahan dan pemberian sertifikat untuk kebutuhan anak dan keluarga. Namun hingga saat ini, semua itu tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Tina.

 

### **Mediasi yang Tertunda dan Pergantian PLT Kades**

 

Sengketa lahan tersebut sebenarnya sudah dimediasi oleh PLT Kades Dongin sebelumnya, I Komang Suardita, SH. Namun, pergantian jabatan PLT Kades Dongin pada 29 Juli 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Banggai Nomor: 400.10/4082 DPMD membuat proses tersebut mandek.

 

“Kami sudah mencoba berkoordinasi dengan PLT Kades yang baru, tetapi bukannya menyelesaikan masalah, ia justru memperkeruh suasana dengan menyebut dokumen dan pajak pihak lain sebagai palsu,” ungkap Tina.

 

### **Dugaan Diskriminasi dan Provokasi**

 

Tak hanya itu, Tina juga menuduh PLT Kades memerintahkan aparat desa untuk memprovokasi warga agar mengusir salah satu pihak dalam sengketa lahan. Tuduhan ini diperkuat dengan adanya rekaman suara yang menurut Tina menjadi bukti adanya diskriminasi terhadap suaminya.

 

“Suami saya merasa diperlakukan tidak adil dan menjadi korban pelanggaran HAM. Kami memiliki bukti yang jelas, termasuk rekaman suara yang menunjukkan tindakan PLT Kades,” tambahnya.

 

### **Ketidakseriusan dalam Menyelesaikan Sengketa**

 

PLT Kades Dongin sebelumnya telah menyetujui perjanjian damai di hadapan penyidik Polres Banggai, namun janji-janji tersebut tidak pernah diwujudkan. Tina menilai sikap ini menunjukkan ketidakseriusan PLT Kades dalam menjalankan tugasnya.

 

“Seharusnya beliau menjadi penengah yang adil, bukan malah menggantung masalah seperti ini. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Tina.

 

### **Respons Aparat Penegak Hukum dan Harapan Warga**

 

Hingga berita ini ditayangkan, PLT Kades Dongin belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Upaya untuk menghubunginya guna mendapatkan tanggapan juga tidak membuahkan hasil.

 

Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Banggai. Warga Desa Dongin berharap agar penyelesaian sengketa dapat segera dilakukan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku, demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

**Pewarta: Red/Tim**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *