Opini  

Diduga, Kurangnya Pengawasan dan Cari Untung Besar, Pekerjaan Pengaspalan Jalan Baru Seumur Jagung Sudah Berlobang

Ketapang Kalbar | Ketapang berdasarkan hasil investigasi awak media tanggal 12/09/2023 yang Lalu di temukan salah satu pekerjaan jalan di Kecamatan Sandai

yang belum lama di kerjakan pembagunannya tapi sudah hancur berlobang.

 

Adapun pelaksna dari pekerjaan pembagunan tersebut di laksanakan oleh salah satu CV.Pawan indah lestari.

 

Dengan Judul pekerjaan: PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Jalan Jenderal Sudirman No. 17 Kabupaten Ketapang

Telp. (0534)-32702, Kode Pos 79911

SURAT PERINTAH KERJA

Nomor: P/1764/PPK.7-APBD/DPUTR-8/600.1.9.3/VI/2023 /Tanggal: 20 Juni 2023 / PEKERJAAN :

PENINGKATAN JALAN PASAR INDRALAYA DUSUN INDRALAYA DESA SANDAI KECAMATAN SANDAI

LOKASI:KECAMATAN SANDAI /NILAI HARGA PAGI PEKERJAAN : Rp 156.103.000,00

(Seratus Lima Puluh Enam Juta Seratus Tiga Ribu Rupiah)

PELAKSANA : CV. PAWAN INDAH LESTARI

ALAMAT :Jl. KH.Agus Salim Gg. Manggis RT.12 RW.04 Kab.Ketapang

WAKTU PELAKSANAAN :

90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender 20 Juni 2023 s/d 17 Oktober 2023

SUMBER DANA:

APBD Tahun Anggaran 2023 / KABUPATEN KETAPANG/ TAHUN ANGGARAN / 2023

 

Dengan adanya temuan pekerjaan jalan asal jadi ini,sebelum diterbitkan di media (17 September 2023) yang belum lama jadi tapi sudah hancur berlobang atau rusak awak media lansung mengkonfirmasi ke pada pihak PPK.bapak Rahmad melalui CT via WhatsApp

Bapak Rahmad menjelaskan kepada awak media bahwa pihak pelaksana adalah Acik usni atau pak haji usni.

 

Dari keterangan bapak Rahmad selaku PPK awak media juga lansung mengkonfirmasi kepada pihak pelaksana.ya itu bapak haji Husni .melalui.via wthsaap

namun sangat di sayangkan pihak pelaksana tidak mau merespon atau memberi tanggapan terkait jalan yang di ketahui belum berapa bulan sudah berlobang atau rusak.

 

Di harapkan kepada dinas terkait semoga kedepannya tidak lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak pelaksana

Karena pekerjaan nya di duga sangat merugikan uang negara atau uang rakyat.

 

Sumber: Rahmad PPK

 

Wartawan : Supli.