LSM JakPro Apresiasi Langkah Cepat Inspektorat Probolinggo dalam Menindak Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kropak

LSM JakPro Apresiasi Langkah Cepat Inspektorat Probolinggo dalam Menindak Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kropak

Probolinggo, 25 Februari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) memberikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang dengan sigap menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.

Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima tanggapan langsung dari Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Imron menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Kropak tahun 2024 dan saat ini tengah melakukan perincian serta perhitungan hasil audit.

“Alhamdulillah, Pak Imron merespons dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah memiliki temuan terkait penggunaan Dana Desa Kropak dan kini sedang melakukan perincian terhadap hasil audit 2024,” ujar Badrus Seman kepada tim media.

Lebih lanjut, Imron Rosyadi juga menyampaikan bahwa pihak Inspektorat akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2022. Audit ini rencananya akan dilakukan setelah persiapan menyambut bulan Ramadan. “Insyaallah, pada bulan Ramadan nanti Inspektorat akan melaksanakan auditnya,” tambahnya.

LSM JakPro berharap agar Inspektorat Kabupaten Probolinggo dapat menjalankan tugasnya dengan teliti, profesional, dan transparan dalam memeriksa pengelolaan Dana Desa Kropak. Menurut Badrus Seman, transparansi dan ketelitian dalam proses audit sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

“Harapan saya sebagai Ketua LSM JakPro, Inspektorat benar-benar melakukan audit secara rinci dan kooperatif demi menjaga kondusivitas pergerakan kali ini,” tegasnya.

Dengan adanya langkah proaktif dari Inspektorat, masyarakat menantikan hasil audit yang diharapkan dapat memberikan kepastian terkait dugaan penyalahgunaan anggaran serta memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan warga.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *