Proyek P3-TGAI T.A 2023 jadi Sorotan LSM JAKPRO dan Peringatkan Desa-Desa di Probolinggo Terhadap Potensi Pungli pada Proyek P3-TGAI 2024

**Probolinggo** – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO, Badrus Seman, S.Pd., menyoroti masalah yang melibatkan proyek P3-TGAI (Program Peningkatan Penataan dan Pengelolaan Air Irigasi) tahun 2023 yang masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dalam pernyataan yang disampaikan, Badrus mengingatkan semua desa yang akan menerima program P3-TGAI pada tahun 2024 untuk tidak terjebak dalam permintaan komitmen fee yang diminta oleh oknum aspirator. Jum’at (04/10/24)

 

Menurut Badrus, LSM JAKPRO akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap program ini. “Kami tidak akan segan-segan melaporkan desa-desa yang terlibat dalam praktik pungutan liar terkait proyek P3-TGAI,” ungkapnya. Hal ini dilakukan karena LSM JAKPRO menduga adanya praktik komitmen fee yang signifikan pada proyek P3-TGAI di salah satu kecamatan di Probolinggo pada tahun 2023.

 

Badrus menjelaskan bahwa kelompok penerima program harus segera melaporkan jika ada oknum yang meminta fee dalam proses pelaksanaan proyek. “Kami siap membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika terbukti ada penipuan atau pungli,” tegasnya. LSM JAKPRO berkomitmen untuk menyoroti dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum (APH).

 

Meskipun proyek P3-TGAI tahun 2023 sudah berlalu, LSM JAKPRO masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan praktik ilegal yang terjadi. Badrus mengingatkan bahwa proyek tersebut seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat tanpa campur tangan pihak ketiga. “Kami selalu menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai aspirator dan meminta fee yang tidak wajar,” ujarnya.

 

Terkait isu dugaan pungli pada proyek P3-TGAI tahun 2023, Badrus mengungkapkan bahwa fee yang diminta mencapai 35%, yang menciptakan gelombang protes di kalangan masyarakat. Ia juga mengkhawatirkan terulangnya praktik serupa pada proyek P3-TGAI tahun 2024. “Kami meminta 53 kepala desa di Kabupaten Probolinggo untuk ekstra hati-hati terhadap praktik-praktik yang tidak etis ini,” jelas Badrus.

 

Dalam program P3-TGAI tahun 2024, yang total anggarannya mencapai Rp 195.000.000, LSM JAKPRO mengingatkan agar pengerjaan dilakukan secara swakelola dan tidak melibatkan pihak ketiga. “Kami akan terus mendalami dan mengembangkan bukti-bukti terkait dugaan pungutan liar di proyek P3-TGAI tahun sebelumnya,” tutup Badrus.

 

LSM JAKPRO berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *