Bocoran APBDes untuk KWG: Kepala Desa di Gresik Diduga Bayar untuk Perlindungan Media

GRESIK – Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Gresik kini menghadapi reputasi yang semakin menurun, meskipun mereka mengandalkan perlindungan dari Komunitas Wartawan Gresik (KWG). Penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk membayar KWG agar mendapatkan “perlindungan” media kini menjadi sorotan.

Pemberitaan negatif mengenai beberapa Kepala Desa mulai menyebar luas, terutama dari media yang tidak tergabung dalam KWG. Banyak Kepala Desa yang berharap bahwa KWG bisa menjadi pelindung dari media luar, tetapi kenyataannya, mereka tetap mendapatkan pemberitaan buruk.

Para Kepala Desa diduga harus membayar sejumlah Rp10 juta per tahun kepada KWG, yang dikategorikan sebagai “Terciptanya Sistem Informasi Desa” dalam APBDes. Pembayaran ini juga diduga berlaku untuk PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Dengan 330 desa di Gresik, total anggaran yang dikeluarkan selama 6 tahun diperkirakan mencapai Rp118,8 miliar.

Dokumen yang diterima Redaksi mengungkapkan bahwa KWG membagi wilayah tugas kepada koordinator yang mengawasi beberapa desa. Miftahul Arif, Ketua KWG, terdaftar sebagai koordinator untuk desa-desa seperti Desa Sembayat dan Desa Pandaan. Namun, Miftahul Arif menolak memberikan komentar terkait hal ini ketika dihubungi.

Beberapa Kepala Desa mengakui bahwa mereka membayar KWG untuk “perlindungan media,” namun merasa tidak ada tindakan konkret yang diambil oleh KWG ketika media luar datang. Indra Susanto dari Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat menilai bahwa pengalokasian dana APBDes untuk perlindungan semacam ini merupakan penyimpangan, dan meminta transparansi kepada publik.

Indra menambahkan bahwa berbagai organisasi pers lain, seperti PJI dan IWO, juga memiliki peran penting dalam demokrasi dan seharusnya tidak dianggap remeh oleh KWG. Ia menilai bahwa penggunaan dana publik untuk tujuan semacam ini patut dipertanyakan, terutama ketika ada label “media abal-abal” yang disematkan pada media lain.

Pihak KWG diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai isu ini agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. (**)