Soe NTT Rabu 09-04-2025,Beras Bantuan pangan bagi masyarakat di Desa Koa kec.Mollo Barat,kab TTS provinsi NTT di duga ada penggelapan dan bahkan penyalurannya tidak sampai ke masyarakat yang namanya masuk dalam data penerima bantuan pangan tersebut.
Informasi yang di himpun awak media ini bahwa bantuan pangan berupa beras 10kg anggaran tahun 2024 desa koa,tidak terealisasi dengan baik dan di duga ada penyimpangan dalam pembagian beras, karena banyak masyarakat mengaku tidak menerima bantuan pangan tersebut,tetapi ada surat undangan untuk penerima manfaat tersebut ,tutur warga setempat
Dalam pantauan awak media ini Rabu 09 April 2025, masyarakat mengadu terkait ada beras 10kg tahun 2024,masih tersisa di rumah jabatan kepala desa Koa,tutur warga di RT 20 RW 019,dusun 02, yang mengaku bahwa hanya menerima 1 tahap saja di tahun 2024.
Ada warga yang mempertanyakan bahwa beras tahapan tahun 2025 belum ada, namun sudah ada beras di rumah jabatan kepala desa, sehingga masyarakat menduga bahwa beras tersebut adalah beras tahun 2024 yang saat ini ada tersimpan di rumah jabatan kepala desa,;jelas warga
Awak media ini mengkonfirmasi kepala desa Koa dan menerangkan bahwa ada beras sisa dari pembagian 2024 dan beras tersebut ada tersimpan di rumah jabatan kepala desa.
Menurut masyarakat bahwa beras tersebut bukan beras sisa,tetapi tidak di bagikan ke masyarakat yang menerima bantuan pangan tersebut.
Ada pengaduan dari masyarakat bahwa banyak yang tidak mengambil bantuan pangan tersebut di tahap yang kedua tahun 2024.
Di ketahui bahwa ada kejadian yang melibatkan seorang petugas kebersihan di kantor desa pada tanggal 27 maret 2025 tertangkap sedang mengambil 1 karung beras 10kg dari rumah jabatan kepala desa.
Dengan kejadian itu barulah masyarakat tahu bahwa ada beras yang tersimpan di rumah jabatan kepala desa itu beras dari tahun 2024
Masyarakat mengaku bahwa hanya mengambil satu tahap saja di tahun 2024 yaitu bulan februari, tutur warga.
Kejadian penangkapan tersebut sudah di beritahukan ke Kapolpos molo barat dan Banit patroli polpos mollo barat , BRIPKA SEFNAT FAOT, hari ini mendatangi lokasi dan dengan tegas beliau memberikan tanggapan bahwa masalah di desa koa ini harus di selesaikan secara hukum karena ini kasus pidana (penyelundupan/penggelapan hak masyarakat atas jenis bantuan pangan beras 10 kg tahun 2024
Lanjutnya bahwa kami datang dan kami minta semua data masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan tersebut di kumpulkan dan kami akan selidiki data-data yang ada,ujar AIPTU.ZETH O BOLING selaku Kapolpos mollo barat
Masyarakat setuju untuk penggalian data nama-nama penerima manfaat bantuan pangan tersebut.
Dari kejadian tersebut kepala desa menjelaskan bahwa petugas kebersihan mengamankan beras,karena sementara melihat hama anjing yang sementara makan beras yang ada.