Kurangnya Pemantauan Desa Batukuda Meraup Keuntungan, ADD 2022 dan 2023, Diduga Fiktif?

**Serang** – Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terkait Program Ketahanan Pangan, diduga fiktif. Salah satu program ketahanan pangan yang direncanakan, yaitu peternakan kambing dengan anggaran sekitar 140 juta rupiah pada tahun 2022, tidak terealisasi. Ironisnya, program peternakan kambing baru terlaksana pada tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran sebesar 91 juta rupiah.

 

Salah satu narasumber yang tergabung dalam kelompok peternak kambing, yang hanya ingin disebut dengan inisial MF, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima lima ekor kambing, meskipun terdapat empat kelompok peternak yang seharusnya menerima kambing pada gelombang pertama. “Sudah lama, pak, sekitar satu tahun yang lalu (2023), kita rawat kambing ini. Waktu itu yang saya ingat, setiap kelompok diberikan lima ekor kambing, empat betina dan satu jantan dengan jenis kambing Etawa dari Jawa Tengah. Namun, saya tidak tahu berapa anggarannya. Setahu saya, harga per ekor kambing betina itu sekitar tiga juta rupiah, sedangkan yang jantan berkisar empat hingga lima juta rupiah,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, MF menuturkan bahwa perjanjian bagi hasil bagi para pengelola ternak kambing belum pernah diberitahukan oleh pemerintah desa setempat. “Kalau rapat dulu dari kecamatan pernah bilang bahwa bagi hasil nanti akan dimusyawarahkan bersama pemerintah desa Batukuda, tetapi sampai hari ini belum jelas perjanjian itu. Saya berharap akan ada perjanjian yang mengikat supaya kami yang merawat hewan kambing ini bisa lebih semangat lagi,” harapnya.

 

Selain program peternakan kambing, terdapat juga program peternakan puyuh. Namun, narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ternak puyuh tersebut sudah tidak berjalan akibat tingginya angka kematian hewan puyuh. “Kalau ternak puyuh itu ada, tapi pada mati dan tidak berjalan. Dulu kan ternak puyuh itu telurnya sempat dijual belikan, tapi sekarang tidak ada lagi,” tegasnya. Hal ini sangat disayangkan, mengingat kegunaan anggaran dana desa seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ketahanan pangan desa, tetapi justru terbuang sia-sia. Terlebih lagi, pada data yang ada, Desa Batukuda sempat menggelar pelatihan bagi para pengelola di tahun 2022 maupun 2023.

 

Selanjutnya, dalam penelusuran terkait infrastruktur pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cipanas RT 15 RW 03, ditemukan dugaan bahwa proyek bangunan dengan menggunakan anggaran Dana Desa senilai 73 juta rupiah, yang memiliki panjang 66 meter dan lebar 2 meter, tidak terlihat bentuk fisiknya.

 

Menanggapi hal ini, Sabit selaku Kepala Desa ketika dikonfirmasi oleh awak media untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai program-program yang telah terealisasi, mengalihkan tanggung jawab kepada juru bicara desa se-Kecamatan Mancak. “Kalau mau konfirmasi, ke Kang Sobar saja, dia adalah juru bicara desa se-Kecamatan Mancak,” jawabnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa setempat serta pihak berwenang lainnya belum memberikan konfirmasi. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *