Polri  

Mudik Lebaran, Warga Probolinggo Titipkan Kendaraan di Kantor Kepolisian

Mudik Lebaran, Warga Probolinggo Titipkan Kendaraan di Kantor Kepolisian

PROBOLINGGO, – Menjelang Lebaran, sejumlah warga Kabupaten Probolinggo mulai memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian setempat. Layanan ini ditawarkan oleh Polres Probolinggo dan Polsek jajaran sebagai upaya memberi rasa aman bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman.

Program penitipan kendaraan motor ini disediakan melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Warga yang ingin menitipkan sepeda motornya hanya perlu menyertakan fotokopi data diri berupa KTP serta surat tanda kendaraan bermotor kepada petugas yang berjaga. Layanan penitipan ini sudah mulai dibuka sejak 26 Maret 2025 dan bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraan mereka selama mudik Lebaran. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan ini sepenuhnya gratis bagi warga yang membutuhkan.

“Silakan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Probolinggo ataupun polsek terdekat,” ujar AKBP Wisnu, Sabtu (29/3/2025).

Lebih lanjut, AKBP Wisnu menambahkan bahwa layanan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian atau pembobolan rumah yang berpotensi terjadi selama libur Lebaran. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih tenang meninggalkan rumah mereka untuk mudik.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan patroli di sejumlah rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Anggota kepolisian akan secara rutin mengecek keamanan rumah-rumah warga yang mudik dengan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.

“Bagi pemudik, silakan menghubungi bhabinkamtibmas setempat atau anggota di polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggalkan. Nanti, kami akan membantu memantau dan mengawasi rumah mereka agar tetap aman,” tutup Kapolres Probolinggo.

Dengan adanya program penitipan kendaraan dan pemantauan rumah ini, diharapkan warga Probolinggo dapat merayakan Lebaran dengan rasa tenang dan aman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *