Pelaku Curas Klaim TNI Tertangkap, Korban Rugi Rp21 Juta di Probolinggo

PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kotaanyar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Pelaku, HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, beraksi dengan mengaku sebagai anggota TNI untuk menipu dan merampok SW (40) dari Blitar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan bahwa pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Pelaku mengundang korban ke Probolinggo dengan janji akan menikah setelah bertemu dengan Dandim 0820 Probolinggo.

Setibanya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke Kodim, melainkan ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar. Di sana, pelaku memukuli korban dengan batu dan merampas cincin serta sepeda motor korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta.

Setelah menerima laporan, petugas menemukan pelaku menggunakan motor korban di Desa Sidomulyo. Pelaku mencoba melarikan diri dan terkena tembakan peringatan sebelum akhirnya tertangkap.

Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial guna menghindari penipuan.

Sumber: Hms Polres Probolinggo

Published: Edi D