Daera  

Selain Sewa Lahan, PT BKK Belum Bayar Kontrakan Milik Janda Lansia di Flotim

FLORES TIMUR- RADARNKRI – PT Bumi Karya Konstruksi (BKK) masih menunggak uang sewa lahan Rp 63 juta dengan pemilik lahan di Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.

Pemilik lahan, Rudi Wain, sejak 27 Oktober sampai 17 November masih menutup akses jalan menuju Aspal Mixing Plant (AMP) hingga penanggungjawab PT BKK melunasi uang sewa.

“Masih belum bayar. Minggu lalu komunikasi dengan pak Safri (penanggungjawab PT BKK), bilang tunggu pencairan,” katanya.

Bukan hanya tunggak sewa lahan, PT BKK juga belum membayar uang kontrak rumah dan upah tukang masak kepada seorang janda lanjut usia bernama, Theresia Ubu Daton.

Janda tiga anak ini sudah menjalankan tugas selama tiga tahun. Ia menyewakan rumahnya, kemudian memasak untuk konsumsi para pekerja di perusahan itu.

Anggota DPRD Flores Timur, Lambertus Baon, mengatakan uang tunggakan kepada Theresia ditaksir belasan juta rupiah. Theresia tinggal seorang diri dam bertahan hidup sebagai pekebun sayur.

“Iya, belum bayar kontrak rumah dan upah masak. Bisa belasan juta. Anak-anaknya sudah berkeluarga,” ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pihak PT BKK segera membayar sewa kontrak kepada janda lansia, juga soal tunggakan lahan sewa AMP.

“Segera bayar hak-hak mereka. Mama ini mengontrakan rumah lalu melayani mereka sebagai tukang masak ini karena butuh uang,” tandasnya.

Penanggungjawab PT BKK, Safri, belum memberikan keterangan soal masalah ini. Upaya konfirmasi sudah berlangsung tiga kali, dari 1 November 2023, 16 November, hingga 17 November.***(Ell).