PPWI Kutuk Keras Kekerasan terhadap Empat Wartawan di Sijunjung, Desak Kapolri Bertindak Tegas

Sijunjung, Sumatera Barat – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengutuk keras aksi kekerasan yang dialami empat wartawan di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Para jurnalis tersebut menjadi korban perampokan, penganiayaan, dan pemerasan saat tengah melakukan investigasi terkait praktik ilegal tambang emas serta penyalahgunaan BBM subsidi di daerah tersebut.

Sijunjung, Sumatera Barat – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengutuk keras aksi kekerasan yang dialami empat wartawan di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Para jurnalis tersebut menjadi korban perampokan, penganiayaan, dan pemerasan saat tengah melakukan investigasi terkait praktik ilegal tambang emas serta penyalahgunaan BBM subsidi di daerah tersebut.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengecam kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai bukti nyata bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berada dalam ancaman. Menurutnya, tindakan brutal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius yang harus ditindak tegas.

“Ini tindakan biadab! Wartawan yang menjalankan tugasnya malah menjadi sasaran kekerasan oleh mafia tambang dan BBM subsidi. Negara tidak boleh diam atas kasus ini,” tegas Wilson Lalengke.

Desak Kapolri dan Lembaga Perlindungan Saksi Bertindak

PPWI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya di Sumatera Barat untuk segera menangkap dan mengusut tuntas para pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini. Wilson menegaskan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, bukan tidak mungkin kekerasan terhadap wartawan akan terus terjadi di daerah lain.

“Jika negara membiarkan ini terjadi, maka kebebasan pers di Indonesia semakin terancam. Para mafia akan merasa bebas mengintimidasi wartawan yang mengungkap kejahatan mereka,” lanjutnya.

Selain itu, PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan kepada para korban agar tidak mengalami intimidasi atau ancaman lanjutan. Menurut Wilson, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang justru berlanjut dengan ancaman setelah kejadian awal, sehingga perlindungan ekstra sangat dibutuhkan.

“Jangan sampai setelah kejadian ini, para wartawan korban malah semakin terancam. Negara harus memastikan keamanan mereka dan menindak tegas para pelaku,” tambahnya.

Solidaritas Jurnalis, Jangan Biarkan Mafia Berkuasa

Lebih lanjut, PPWI mengajak seluruh insan pers, organisasi jurnalis, serta masyarakat luas untuk bersatu dalam menuntut keadilan atas kasus ini. Wilson menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Hari ini empat wartawan menjadi korban, besok bisa siapa saja di antara kita. Jika kita diam, mafia akan semakin berkuasa. Ini saatnya pers bersatu dan melawan!” seru Wilson Lalengke.

PPWI juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melindungi jurnalis dan menegakkan kebebasan pers di Indonesia.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *