Tangerang – Bhabinkamtibmas Desa Cibadak, Bripka Ristyanto, melaksanakan kegiatan pendataan pekarangan atau halaman lestari sebagai bagian dari program pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai di Kampung Kawidaran RT 18/05, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ristyanto mendata lahan milik Jamal, yang memiliki luas 20 meter persegi dan telah dimanfaatkan untuk menanam pohon sereh. Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan agar lebih produktif.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif kepolisian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan. Kami berharap masyarakat dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan agar memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi kehidupan sehari-hari,” ujar AKP Johan Armando Utan.
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan semakin banyak warga yang terinspirasi untuk memanfaatkan pekarangan rumah mereka guna mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga. (***)